Advokatnews || Sulawesi Utara- Pembebasan jualan BBM Eceran jenis Solar dan Pertalite dipinggir jalan mulai dari kota Bitung, Minahasa Utara, Sampai dikota Manado Sulawesi Utara, Kamis (12/01/2023).Sementara para pengguna Solar dan Pertalite yang lainnya sulit untuk melakukan pengisian di SPBU karena antriannya sangat panjang, Adapun pengguna BBM yang lainnya butuh waktu lama untuk melakukan pengisian minyak di SPBU.
BBM Bersubsidi diperuntukan bagi masyarakat yang miskin hingga harga Subsidinya dibataskan, Lalu bagaimana BBM yang dijual Eceran dipinggir jalan bukan membantu warga masyarakat Umum malah dinaikkan harganya hingga menjadi 12 ribu rupia sampai 13 ribu rupia perliter.
Hal itulah yang membuat pengguna BBM Umum semakin Krisis karena harganya sudah menanjak begitu tinggi, Dan bukan hanya itu tetapi BBM Bersubsidi menjadi Langkah ulah dari Mafia Solar dan Pertalite semakin merajalela.
Disisi lain para pengguna sulit untuk mendapatkan BBM tersebut di SPBU karena sering Macet ataupun sudah habis, Hal itu dikarenakan ulah dari pemborong BBM yang berdatangan di SPBU hingga beberapa jenis bahan bakar sulit untuk ditemui dihampir setiap SPBU.
Dengan adanya hal itu sudah jelas dikategorikan mencari kesempatan dan keuntungan diatas penderitaan orang lain karena sudah menampung dan sudah menjual BBM Bersubsidi dengan harga yang sudah melebihi dari aturan yang sudah ditentukan.
Dari beberapa masyarakat pengguna BBM Bersubsidi meminta kepada Pemeritah agar bisa menegaskan Pemain ataupun Mafia BBM Bersubsidi yang selama ini bergedok pengguna BBM Bersubsidi yang Normal disetiap SPBU yang ada Disulawesi Utara ini.
Demi kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Umum, Cegah Mafia BBM Bersubsidi yang tidak memiliki Izin jualan BBM Bersubsidi diluar dari SPBU termasuk penjualan Eceran, Karena penjualan BBM Eceran sudah tidak sesuai dengan harga Bersubsidi.
(TIM SULUT)