Jakarta, Advokatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap membantu Presiden Jokowi memberantas mafia hukum. Menurut KPK, mafia hukum adalah isu besar yang perlu diberantas secara serius. “Saya kira ini isu besar,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu, 14 November 2019.
KPK siap melakukan pencegahan dan penindakan terhadap mafia itu. KPK, kata dia, bahkan siap bergabung seandainya Jokowi membentuk satuan tugas atau task force untuk memberantas praktik lancing itu. “KPK jadi bisa berkontribusi sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada kami,” ujar Febri.
Menurut KPK, keberadaan mafia telah menghilangkan kepastian hukum di Indonesia. Selain itu, keberadaan mafia itu juga punya efek domino. Selain bikin investor kabur, mafia hukum juga memunculkan praktek korupsi lainnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan jangan sampai aparat hukum dibajak oleh mafia. Hal ini, kata dia, bisa berimbas pada terhambatnya program-program pemerintah karena banyak pejabat daerah, pelaku bisnis, dan investor yang terseret hukum. Presiden memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung, dan pimpinan KPK agar memberi jaminan terhadap para pelaku usaha dan investor itu.
“Saya ngomong apa adanya jangan sampai aparat hukum kita dibajak oleh mafia sehingga program yang harusnya bisa kita lihat progresnya, perkembangannya, menjadi tidak jalan karena ada pembajakan tadi,” kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.(Red)