Advokatnews, Lebak | Banten – Dengan terjadinya dugaan intimidasi kepada salah seorang Jurnalis/Wartawan dari Media Bantenekspose.com, saat ini tengah mendapat sorotan keras dari berbagai pihak yang diantaranya Forum Wartawan Lebak (Forwal). Sabtu, (09/01/2021).
Ketua Forum Wartawan Lebak (Forwal) Achmad Bahtiar yang akrab di sapa Abak, menegaskan, bahwa Wartawan itu bekerja di lindungi undang-undang, sebagai mana dijelaskan dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, bahwa Pers sebagai penyalur informasi kepada publik yang mempunyai hak untuk mempublikasikan sebagai sosial kontrol. Jika pers dihalang-halangi atau diintimidasi tentunya pelakunya dapat kenai delik ancaman pidana.
“Saya selaku Ketua Forum Wartawan Lebak (Forawal), sangat menyayangkan adanya dugaan upaya keriminalisasi dan intimidasi oleh oknum tersebut kepada salah satu rekan kita yang ada di wilayah kabupaten Lebak selatan”. Ungkapnya.
Menurut Abak, dugaan intimidasi berupa pengancaman tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwanya melainkan hal yang paling dasar tentunya dapat membuat psikis teman kita (Odil,red) akan terganggu, merasa was-was dan khawatir dalam ruanglingkup saat menjalankan aktivitas kegiatan jurnalistiknya. Sehingga hal ini harus dapat dipulihkan mentalnya dengan jaminan kepastian secara hukum.
“Tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan, bagaimanapun dan siapapun juga Jurnalis/Wartawan nya sebagai warga negara repubulik ini tentunya harus mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ruanglingkup peliputan dan hidupnya, karena itu adalah bagian dari pada jaminan hak konstitusional yang telah diatur dalam undang-undang dasar 1945”. Tegasnya.
Abak berharap, dengan adanya kejadian ini, agar semua Media atau Jurnalis bergerak untuk mempertahankan, dan memperjuangkan kebenaran. Serta bertindak sesuai hukum, dan tindakan yang diperkenankan oleh hukum. Imbuhnya.
Diketahui, Ade Abdul Rozak yang biasa disapa Odil yang ke seharianya meliput berita di wilayah kabuapten Lebak selatan ini merupakan salah satu wartawan dari media Bantenekspos.com, dan juga tergabung di Forum Wartawan Lebak (Forwal) Wilayah Selatan.
Terjadinya Dugaan Intimidasi
Dugaan intimidasi yang dialami Odil, disinyalir berawal dari pemberitaan tentang penolakan para nelayan setempat akan aktivitas tambang pasir emas di pantai laut bayah yang di laukan oleh PT. GMC, hal itu menyebabkan dirinya mendapatkan intimidasi berupa pengancaman dari salah satu Oknum HNSI Bayah.
Diberitakan sebelumnya, Odil mengatakan, nada berbau ancaman itu terlontar saat dirinya diundang ke Kantor PT. Bayah Samudra Raya (BSR) di Kampung Pulomanuk Desa Darmasari Kecamatan Bayah. Dia menjelaskan, pertama dirinya datang memenuhi undangan salah seorang pengurus HNSI untuk melakukan silaturahmi.
Menurut Odil, saat dirinya melakukan pertemuan di Pada Asih 3 Pulomanuk sekitar pukul 11:30 Wib, dan melakukan perbincangan kaitan masalah pertambangan emas PT. GMC, khususnya kaitan masalah penolakan yang disampaikan para nelayan, pada Jum’at, (08/01/2021).
Akan tetapi, dalam perbincangan tersebut lanjut Odil, awlanya dirinya akan dilaporkan terkait pemberitaan. Kemudian berujung akan ditabrak oleh Oknum HNSI tersebut atau nyuruh orang lain, jika dirinya (Odil, red) terus memberitakan penolakan tambang PT. GMC.
Tak hanya itu, orang yang diduga pihak HNSI Bayah dalam pertemuan itu, mempertanyakan kebenaran dari ratusan nelayan yang dibubuhkan dalam surat pernyataan. Namun kata Odil, dirinya menjawab bahwa bukti kaitan pemberitaan nelayan yang menolak itu ada. Bahkan red, Jikalau memang merasa keberatan, maka ada tahapan yang bisa ditempuh oleh HNSI, yaitu hak jawab untuk meluruskan pemberitaan.
Odil mengaku, dalam pertemuan itu terjadi perdebatan. Bahkan oknum yang diduga pengurus HNSI itu menuduh, ada motif lain dibalik pemberitaan tersebut. Padahal Odil menegaskan, dirinya murni untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Tentu menjadi sebuah kesalahan bagi seorang Jurnalis/Wartawan, jika ada masyarakat yang memiliki aspirasi tidak dibantu.
“Saya sudah sampaikan bahwa saya sebagai wartawan, hanya menyuarakan aspirasi masyarakat, dan tidak punya motif lain,” paparnya.
Sementara saat dihubungi kembali, Odil mengaku belum berani keluar rumah untuk melakukan tugas peliputannya, lantaran masih merasa was-was akan pengancaman tersebut.
“Jujur saja saya masih merasa was-was dengan ancaman itu, saya khawatir ancaman itu benar-benar dilakukan, bahkan pas kemarin saya pulang usai pertemuan tersebut pun saya benar-benar merasa dihantui akan pengancaman itu, apalagi saya sering melakukan pelipuan sendiri”. Tutur odil dengan nada kaku.
Sementara itu, oknum yang diduga dari HNSI Bayah saat dikonfirmasi media melalui sambungan whatsApp perihal pertemuannya dengan salah satu Jurnalis/ Wartawan bantenekspose.com pada Jumat, (08/01/21), belum merespon hingga berita ini ditayangkan. (Na/Apip/Sumardi).