Advokatnews,
Bekasi – Sudah sebulan permasalahan informasi terkait pembuangan Limbah B3 yang diduga di lakukan PT. SPP ke sungai, baru hari ini tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melakukan tugasnya. Sayangnya, tugas mulia yang diemban para pegawai hari ini, ke Perusahaan yang dimaksud sudah dibocorkan terlebih dahulu oleh Pejabat yang membidangi Controlling atau pengawasan dan pengendalian (Wasdal), Senin (5/8).
Harapan masyarakat kepada pemerintah agar dapat melakukan tupoksinya sesuai aturan dan berharap jangan ada intrik dibelakang yang kiranya dapat merugikan rakyat. Ungkap salah seorang warga Bekasi (ED) mengatakan “Harapan kami sebagai masyarakat terhadap pemerintah supaya bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan yang telah ditetapkan dan tidak ada iming-iming lain didalam melaksanakan tugas tersebut,” ungkapnya.
Dalam hal ini advokatnews yang telah mengawal permasalahan dari pertama, menyesalkan sikap Kabid Wasdal ARNOKO, yang diduga mengedepankan sikap pro kepada Pengusaha, dengan cara melayangkan surat terlebih dahulu kepada perusahaan, bahwa instansinya akan mendatangi perusahaan yang dimaksud.
Sampai berita ini dimuat pihak DLHK masih belum bisa berkata jujur mengenai proses sidak yang dilakukan terhadap PT. SPP. Kredibilitas DLHK dipertanyakan.(red)