Karawang, Advokatnews– Dana Operasional Sekolah (BOS), acap kali jadi perbincangan ekstra panas, dari Ibu-ibu yang menyekolahkan anaknya, hingga lembaga sosial lainya. Pasalnya, dana yang fantastis besarnya itu ketika di pertanyakan kepada masing-masing sekolah, enggan mereka berkomentar dan berikan klarifikasi yang jelas.
Gelap informasi terkait dana BOS, seakan menjadi perhatian khusus untuk dapat dibuka tabir tersebut.
Advokatnews,dalam program kerja nya, terkait penyikapan Implementasi Dana BOS ke masing-masing sekolah mendapatkan kejelasan yang sungguh mencengangkan.
1 berbanding 100, Sekolah yang mau mengikuti aturan yang harusnya menjadi acuan dan menjadi sumber Pelaporan daripada penggunaan dana yang dikucurkan pemerintah, dan benar terealisasi juga tepat sasaran dalam penggunaannya. Diantara mereka para Kepala Sekolah berargumentasi terkait dana yang dikucurkan pemerintah masih tidak mencukupi.
” Dana Bos yang kami terima tidak mencukupi, jadi kami belanjakan apa adanya, kami tidak bisa berbuat apa-apa ” jelas (Dw) dan (Ed) ketika mendatagi Kantor Berita Advokatnews beberapa waktu lalu.
Hasil investigasi wartawan Advokatnews di masing-masing sekolah mendapatkan kejelasan, hingga terheran-heran. Kenapa tidak,dari semua aturan yang seharusnya menjadi acuan (Juknis), mereka (Sekolah), tidak mengikutinya, pantaslah saja dana yang dikucurkan dikatakan oleh masing-masing Kepala Sekolah Kurang dan selalu itu jawaban yang disuguhkan kepada wartawan.
Dari temuan tersebut akan kami serahkan kepada institusi penegak hukum, berharap secepatnya bisa ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, agar paling tidak terkait dengan hal ini, mereka- mereka yang ingin berlaku curang terhadap negara bisa ada efek jera. Kembalikan hak Siswa sepenuhnya, jangan jadikan Sekolah ladang usaha bagi Oknum yang tidak memiliki akal sehat. (***Red)