Semakin Marak Warga Pilipin Bersembunyi Di Kota Bitung Bersama Pasangan Nya

Spread the love

Advokatnews | Sulawesi Utara- Sebagian warga kota bitung meminta pemeritah harus periksa identitas para warga negara pilipin yang sudah lama dikota bitung dan sebagian sudah mempunyai istri dan anak dari warga indonesia, rabu (17/3/2021).

Beberapa warga kota bitung berbicara bahwa, “kenapa warga pilipin masih belum di pulangkan, padahal mereka hanya di izinkan untuk kunjung tinggal (wisatawan) itupun punya batas waktu sesuai prosedur UUD kenegaraan Wisata republik indonesia, lalu bagaimana seperti sekarang bukan berkurang malah bertambah banyak para warga pilipin di kota bitung, tuturnya.

Sementara beberapa warga yang tidak jelas identitasnya lebih bertumpuk dan berdatangan di beberapa rumah di wilayah manembo-nembo atas dan bawah, adapun dalam satu rumah yang menghuni 3 (tiga) sampai 4 (empat) kepala rumah tangga dan itu diduga suami mereka adalah warga pilipin yang selalu datang secara sembunyi-sembunyi pada malam hari atau disiang hari.

Namun hal itu diduga ada oknum perangkat setempat hingga ada pembiaran dan merekapun lebih marak di kota bitung yang khususnya manembo-nembo atas dan bawah, warga sering mendengar spek (bahasa) pilipin, baik istri mereka atau suami mereka dan itu sering didengar para sebagian warga kota bitung.

Bukan hanya itujuga tetapi mereka sudah lebih banyak membangun rumah meraka dengan atas nama warga indonesia bukan warga pilipin, dan bilah ada pengecekan data mereka bersembunyi dengan alasan melaut dan hanya datang ngobrol.

Dengan adanya hal itu sebagian warga meminta harus ada ketegasan dari pemerintah terkait tentang itu dan turun untuk memeriksa dokumen dan identitas para warga pilipin dan yang bersangkutan dengan mereka karena diduga ada penyimpangan warga pilipin disetiap wilayah kota bitung, mungkin saja hal itu akan berdampak kewarga masyarakat disekitar mereka karena ulah dan perlakuan mereka.

Adapun pasangan mereka (istri) yang identitasnya tidak jelas karena KK tersebut seorang ibu yang kepala rumah tangga sedangkan iya mempunyai suami dan anak, dengan beberapa percakapan warga kota bitung menanyakan hal itu bahwa, “bagaimana dengan KTP dan AKTE bahwa itu suatu penunjuk warga asli indonesia atau warga kota bitung, sedangkan warga pilipin hanya di izinkan untuk kunjung tinggal beberapa hari, lalu kenapa sampai sudah bertahun-tahun lamanya di bitung dan mereka sudah membangun rumah sampai di istilah kan kampung pilipin, lalu bagaimana peraturan semua ini bukan di cegah malah dibiarkan tuturnya.

 

(TOMMY)