Tuba, Advokatnews-Tim media partner mendatangi kantor inspektorat untuk menanyakan hal statmen Sri Gunawan dibeberapa media online. Jumat (07/08/2020).
Menanggapi pemberitaan sebelumnya di salah satu media online yang di situ Sri Gunawan kepala kampung Karya Jitu Mukti Kecamatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang mengatakan bahwa dirinya di undang untuk melakukan pemeriksaan terkait viralnya pemberitaan yang di indikasi dan di duga kuat ada tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Ditemui di ruang kerjanya Sekretaris Inspektorat Tulang Bawang Ketut Agustoni. SE mengatakan bahwa dirinya dan pihak inspektorat tidak pernah memberikan stetmen apapun atau melakukan pemeriksaan terhadap Sri Gunawan kepala kampung Karya Jitu Mukti.
“Saya tidak bisa memberikan stetmen apa yang saudara-saudara tanyakan, coba tanyakan kepada Irban yang membawahinya,tapi terkait apa yang Sri Gunawan katakan di salah satu media online itu tidak benar, karna kami belum melakukan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) kemarin kedatangan Sri Gunawan hanya sekedar Klarifikasi bukan pemeriksaan”Jelas Ketut
Melalui via Handphone Irban lima (5) Gober Cahyadi SE.MM menyampaikan bahwa memang benar kami belum melakukan Pemeriksaan terhadap Sri Gunawan kepala kampung Karya Jitu Mukti kedatangan mereka ke kantor Inspektorat hanya sekedar Klarifikasi terkait viralnya pemberitaan di media massa.
“Sebenarnya kami tidak dan belum melakukan pemeriksaan terhadap Sri Gunawan kepala kampung Karya Jitu Mukti kedatangan Sri Gunawan dan beberapa aparatur kampungnya hanya sekedar Klarifikasi saja”ungkap Gober.
“Terkait pemberitaan di puluhan media tentang adanya dugaan Korupsi di kampung Karya Jitu Mukti, kami minta segerakanlah di buatkan laporan agar kami bisa bekerja dan menindaklanjutinya, Pinta Gober.
Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara Sakti Jefry JRS Manopo S.H.MA;
“Sangat tidak pantas apa disampaikan oleh kepala kampung Karya Jitu Mukti Sri Gunawan, seolah-olah dirinya sudah bersih karena dia sudah datang ke inspektorat terkait perealisasian Dana Desa.
Selama dia menjabat, mana bisa dan mana mungkin terjadi pemeriksaan di lakukan hanya dalam waktu hitungan jam, jangan membuat opini yang terkesan melecehkan jurnalist, LSM dan Penggiat Anti Korupsi yang sedang bertugas menjalani tufoksinya dan jangan sampai mulutnya salah bicara karna nanti akan bisa berbalik kedirinya sendiri, saya siap berlawanan hukum dengan dia sampai dinama pun, ungkap Jefry dengan nada tinggi.Bersambung.(Tim)