Sampai Saat Ini Tempat Pengelolaan Pakan Ilegal Milik Ati Tidak Ditindak Tegas Oleh Pihak Terkait

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Tempat Pengelolaan Pakan ilegal milik Ati dikelurahan sagerat atas membuat warga sekitarnya Menderita dengan aromah yang bau Busuk, Selasa (16/05/2023).Yang anehnya dari pihak DLH kota Bitung tidak mengetahui kegiatan Pengelolaan Pakan diwilayah kelurahan Sagerat atas, diatasnya Perumahan Torang Punya liwat kantor Lurah lama jalan Sekolah SMK 6.Dengan adanya hal itu dari Media Advokat News Sulawesi Utara mencoba konfirmasi kesalasatu Kadis DLH kota Bitung, Namun Kadis berbicara bahwa Timnya sudah turun kelapangan tapi tidak menemukan titik tempat Pengelolaan Pakan milik Ati.

Mendengar apa yang dikatakan terkait hal itu salahsatu Kepala Wartawan Advokat News Sulawesi Utara berfikir hal itu akan menjadi PR, Karena didalam Investigasi dilapangan ada hal yang aneh sehingga tempat Pengelolaan yang dimaksudkan tidak ditemukan oleh Tim DLH kota Bitung.

Salahsatu Pers Media Advokat News Sulawesi Utara berkata, “Tempat Pengelolaan tersebut saya juga tidak tau tapi saya Investigasi tempat tersebut dengan menggunakan Penciuman dan penglihatan saya, Jika tidak Mencium Aromah Busuk liat saja Lalat bangkai dijalan ataupun didaun sehingga tempat Pengelolaan tersebut saya temukan”, Terangnya.

Ditempat yang sama telah dibenarkan pemilik Pengelolaan Pakan (Ikan Fismil) adalah Ati, Wanita salasatu warga kelurahan Sagerat Atas kecamatan Matuari kota Bitung Sulawesi Utara.

Disisilain warga masyarakat disekitar tempat Pengelolaan tersebut merasa tidak nyaman lagi sejak adanya aktifitas Pengelolaan Ikan Fismil disekitar mereka, Karena Aromah Bau Busuk yang dibawah angin sering tercium oleh warga sekitarnya.

Bukan hanya itujuga, Tetapi warga Petani yang tidak berjauhan dari tempat Pengelolaan Pakan tersebut merasa tidak nyamanlagi sejak adanya aktifitas Pengelolaan disekitar mereka yang sedang beraktifitas sebab Aroma Bau Busuk yang sangat menyengat selalu tercium.

Adapun warga yang sering melintas sewaktu beraktifitas sering mencium Aromah tidak sedap, Padahal tempat Pengelolaan tersebut berjauhan dari sebagian warga yang sedang beraktifitas.

Beberapa warga keluhkan kalau dimalam hari mereka merasa terganggu penciuman mereka karena Aromah Bau Busuk yang dibawa angin sangat menyengat sehingga warga merasa Resah.

Maka dari itu warga yang terdampak oleh Aromah Bau Busuk tersebut Meminta kepada DLH dan DINKES kota Bitung agar segerah dievakuasi Pengelolaan Pakan Ilegal dikelurahan Sagerat Atas.

Dari beberapa Narasumber yang terdampak dengan hal tersebut angkat bicara bahwa, “Kami merasa kesehatan kami terganggu sejak adanya Pengelolaan Pakan ditempat itu,

Adajuga diwaktu kami sedang makan, Tiba-tiba Aromah Bau Busuk menyengat sehingga selera makan kami hilang akibat dari aktivitas Pengelolaan itu, Makanya kami Meminta di Evakuasi Pengelolaan Pakan (Ikan Fismil ) dari tempat itu”, Tegasnya Narasumber.

Seharusnya sebelum melakukan Pengelolaan ditempat itu Disosialisasikan dulu kepada warga masyarakat sekitarnya, Namun hal yang dimaksudkan itu tidak diketahui oleh warga Sehingga dampaknya kewarga masyarakat Sekitaran tempat itu.

Disisilain aktivitas tersebut tidak memiliki Izin yang Resmi terkait Usaha Pengelolaan Pakan, Ditambah aktifitas Pengelolaan dapat merugikan kesehatan warga yang tinggalnya tidak berjauhan dari tempat Pengelolaan Pakan (Ikan Fismil) milik Ati.    (TOMMY, T)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail