Rutan Tanjung Redeb Bersama Polres Dan Kodim Memusnahkan Barang Sitaan

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Rabu 22 Agustus 2023 – Bersama Personil dari Polres Berau dan Personil Kodim 0902/BRU dengan disaksikan Satops Patnal (Satuan Operasi Kepatuhan Internal) Kanwil Kemenkumham (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kaltim (Kalimantan Timur), Rutan Tanjung Redeb mengadakan pemusnahan barang bukti hasil dari razia dengan cara membakar nya secara langsung di area lapangan Rutan Tanjung Redeb.

“Kita akan memusnahkan Barang bukti seperti Handphone dan charger serta headset hasil razia selama 2 tahun ini”
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham . ucapnya.

“Razia ini sudah terlaksana dari awal Januari 2021 sampai dengan Agustus 2023 ini. Terhitung sudah 2 tahun lamanya” sambungya.

Lanjutnya, Puang menjelaskan bahwa hasil razia dari giat penggeledahan yang sering terlaksana secara rutin dan terjadwal baik secara internal maupun pihak eksternal dari Polres Berau dan Kodim 0902/BRU.

“ini semua adalah hasil dari penggeledahan wisma hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang dilaksanakan secara rutin dan terjadwal sesuai dengan prosedur Pemasyarakatan yang berlaku”.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Arimin memberikan apresiasi kepada Rutan Tanjung Redeb atas sinergi yang terjalin dengan APH (Aparat Penegak Hukum) di wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

“Terkait sinergi, Rutan Tanjung Redeb dengan aparat terkait berjalan dengan baik,” pungkas nya Arimin.

“Dengan adanya dukungan dari rekan-rekan TNI dan POLRI, Rutan Tanjung Redeb mampu menjaga kondusifitas nya area, Dan Sinergi yang terlaksana dengan cara yang sangat baik ini” Lanjutnya.(A)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail