Advokatnews, Bener Meriah|Aceh – Ratusan Masa mengaku dari Aliansi Masyarakat Bener Meriah datangi gedung kantor DPRK Menuntut Pemerintah Daerah Pengadaan Mobil Damkar, di depan gedung Kantor DPRK Bener Meriah, Senin,17-08-2020.
Ratusan masa Aliansi Masyarakat Bener Meriah mendatangi kantor DPRK sejak pukul 10:00 wib mengunakan mobil Dam truk sambil menyampaikan tuntutan terhadap pemerintah daerah terkait pengadaan Damkar.
Ratusan masa membawa Atribut spanduk yang berorasi di depan gedung DPRK meminta agar semua anggota dewan perwakilan rakyat setempat agar hadir mendengarkan tuntutan mereka, “jika sampai ada Anggota DPRK yang tidak hadir untuk mendengarkan tuntutan kami maka kedepan jangan lagi dipilih,” ujar pendemo berteriak dengan lantang.
Masa pun meminta untuk Anggota DPRK Bener Meriah segera menghadirkan Bupati Bener meriah Tgk.Sarkawi untuk ikut mendengarkan tuntutan 7Poin yang harus di tanda tangani langsung oleh Bupati Bener Meriah di hadapan ratusan masa.
Akhirnya dalam berbagai tuntutan masyarakat atas kejadian musibah kebakaran beberapa waktu yang lalu, Forkopimda Bener meriah mengeluarkan nota kesepakatan perjanjian bersama dengan isi sebagai berikut, yang pertama Dengan segera mengevaluasi tata kelola pemerintah kabupaten bener meriah, yang kedua dengan Segera mengusut indikasi korupsi pada BPBD Bener Meriah, sehubungan dengan dana rehabilitasi damkar bener meriah, yang ketiga dengan segera mempertegas pemberhentian kalaksa BPBD bener meriah dalam bentuk surat resmi, yang ke empat dengan segera mempercepat unit Damkar yang rusak, yang kelima Pemerintah agar memasukkan program pengadaan unit damkar sebagai prioritas APBK-P tahun 2020 dan menyediakan unit damkar di setiap kecamatan, yang ke enam dengan meninggkatkan kesejahteraan personil damkar dan meningkatkan sumberdaya manusia (SDM) personil Damkar Bener meriah, dan yang ketujuh dengan segera memberikan kompensasi selayaknya kepada korban kebakaran akibat pelayanan kelakaian damkar.
Dalam nota kesepakatan itu, Bupati Pemerintah Kabupaten Bener Meriah harus menyelesaikan ke tujuh point itu sekurang- kurangnya selama 7 hari sejak nota kesepakatan bersama di tandatangani. (charim)