Advokatnews
Bogor – Ada apa dengan ketiga Instansi pemerintahanan Kabupaten Bekasi yang saat ini sedang melakukan Rapat Perencanaan Pembangunan wilayah, terkesan ditutup-tutupi. Ketiga Instansi antara lain Bapeda, PUPR dan ULP, sepertinya sengaja mengasingkan diri untuk luput dari pantauan lembaga sosial kontrol.
Rapat yang berlangsung dari hari Kamis 26 September hingga 27 September 2019, bertempat di Hotel Rizen Premiere Puncak Bogor, di hadiri oleh 75 peserta dari tiga instansi pemerintah yang berbeda. Ada 43 kamar istirahat telah tersedia bagi peserta yang ikut menghadiri acara tersebut. Hadir sebagai pembuka acara tersebut PLT dari Dinas PUPR, juga hadir Kepala ULP dan Perwakilan dari Bapeda.
Hal ini membuat publik Bekasi bertanya-tanya, mengapa harus melakukan rapat jauh-jauh dan berapa rupiah anggaran dibuang sia-sia. Seorang aktivis Bekasi dan juga bergerak di lembaga antikorupsi, H. Dayat bersuara ” Apakah Kabupaten Bekasi sudah tidak bisa lagi dipercaya untuk mengadakan acara rapat-rapat resmi? Kalau hanya acara rapat saja harus keluar daerah, Uangnya siapa yang digunakan” Kata dia, sambil menelan ludah nya.
Perlunya Badan Pengawas Anggaran untuk melakukan tugasnya, mengevaluasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintah. Jangan biarkan uang negara di hamburkan dengan kegiatan yang dinilai kurang bermanfaat, Karna masih banyak Rakyat di kabupaten Bekasi, yang dinilai lemah pendapatan, mereka semua membutuhkan bantuan pemerintah, terutama sektor Pendidikan dan kesehatan yang benar-benar tepat sasaran, jadikan skala prioritas.(***yan)