Proyek pembangunan Abrasi Pantai Kabupaten Takalar Disorot PPK Supan IV Jalaludin dinilai Tidak koperatif dan Tidak transparam

Spread the love

Advokatnews, Takalar | Sulawesi Selatan – Proyek penahan abrasi pantai  Kabupaten Takalar proconsul Sulawesi selayar kuni menuai sorotanPasalnya ada beberapa dugaan keganjalan yang ditemukan dilapangan.

Dari Informasi serta kroscek diapangan Media ini memamg Proyek dengan nilai puluhan miliyaran rupiah ini terkesan dikerjakan tertutup.

Dari hasil pantauan dari pengembangan infromasi yang diperoleh Memang dilokasi tersebut semua pada merahasiakan Pejabat yang terkait dengan Proyek tersebut namun menurut informasi serta klarifikasi dilokasi bahwa PPK Sungai dan pantai(Supan) IV Di Tangani Oleh Jalaludin Musa.

Namun setelah Media ini berusaha menemuinya tetapi hingga saat ini masih terkesan kucing-kucingan.

Menurut Ketua PWRI Hefrawansyah Radja bahwa semenjak kami turun kelapangan beberapa  bulan lalu memantau hingga melayangkan Surat yang ditujukan langsung pada PPK Supan IV Jalaludin Musa namun saya ngnya hingga saat ini kita tidak mendapat respon sedangkan surat tersebut diterima langsung oleh security.

Selanjutnya kami lagi melayangkan surat kedua Namun tak kunjung juga bisa ditemui dan tak mendapat respon sedikitpun dan surat kedua tersebut diterima langsung oleh ibu stella Margareta Salah seorang staf jalaludin musa Ujar pria yang akrab  radja ini selasa (8/9/2020).

Sehingga dalam hal ini pihak PPK Supan IV dinilai tidak transparan dan kuat dugaan melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang transparansi apalagi proyek ini terlaksana atas adanya uang negara yang bersumber dari uang rakyat yang dipungut melalui pajak.

Atas  tidak adanya keterbukaan sehingga kami mulai menimbulkan kecurigaan karena Jalaludin Musa ini juga dinilai Tidak koperatif.

Hingga berita ini diturunkan Pihak PPK sangat susah ditemui bahkan belum lama Ini kami  berusaha menemui Ancu salah satu dari pengawas proyek lapangan yang ditugaskan oleh pihak Balai Besar Wilayah  Sungai pompengan Jeneberang juga saat ditanya tentang tanggapan surat kami yang masuk ia tidak tahu menahu ditanya tetang PPK ia juga tidak mengetahui keberadaan atasannya itu jadi upaya terakhir kami menyuruh ancu agar segera menelfon Pak Jalal sebagai atasannya ia mengatakan “nomer handpone PPK saya tidak ada saya tidak save”.

Ini salah satu alasan yang kurang tepat buat kami tidak mungkin seorang pengawas diapangan tidak memiliki nomor Hp bosnya apalagi ini proyek besar yang bersangkutan dengan uang negara ada apa?.

Setelah adanya pengakuan Ancu kepada Media saat dihubungi lewat telpon maka dari itu kami menilai adanya kemufakatan bersama dalam menutup nutupi proyek ini sehingga ia sangat melindungi PPK nya dan ancu diduga rela berbohong dengan dalih tidak memiliki nomor telfon Pak Jalal. (hef).