Advokatnews|Aceh Selatan-pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 dinilai lamban.
Pasalnya, sejak mulai dikerjakan beberapa bulan lalu hingga sekarang, kondisi pekerjaan gedung baru Puskesmas Kuala Ba’u dengan anggaran mencapai Rp. 4,5 miliar itu masih sebatas pondasi dan besi tiang.
“Jika saja pihak rekanan mengerjakannya dengan serius tentu saja kondisi dilapangan tidak seperti itu hanya sebatas penyelesaian pekerjaan pondasi dan besi tiang,” kata Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan, Mayfendri,SE kepada wartawan di Tapaktuan, Sabtu (12/09/2020)
Atas kondisi dilapangan tersebut, ia meminta kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Selatan agar menegur rekanan supaya memacu pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Kuala Ba’u.
“Kita juga meminta kepada pihak PPTK agar memperketat pengawasan pekerjaan pembangunan gedung baru Puskesmas Kuala Ba’u tersebut untuk menghindari putus kontrak,” ucapnya.
Sementara itu, PPTK pada Dinkes Aceh Selatan, Mulyadi SE ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kendala pekerjaan pembangunan gedung baru Puskesmas Kuala Ba’u.
“Memang ada kelambatan pekerjaan di lapangan, dan kita sudah dua kali menyurati rekanan melalui konsultan agar terus memacu pekerjaannya mengingat waktu semakin dekat memasuki akhir tahun,” jelasnya (Zulfan)