Program P3 – TGAI di Kecamatan Angsana di Soal Aktivis JAM-P Banten

Spread the love

Advokatnews || Pandeglang – Banten – Pembangunan Irigasi Tahun Anggaran 2021 pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melali Direktorat Jendral Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau Ciujung Dan Cidurian, tepatnya di Desa Cipinang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang – Banten, disoal Aktivis Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang (JAM-P) Banten. Minggu, (02/05/2021).

Pasalnya, pengerjaan proyek pembangunan tersebut tak hanya diduga dikerjakan Asal, melainkan tidak adanya papan informasi anggaran proyek, sehingga hal ini menuai tanda tanya bagi masyarakat.

“Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan, ada beberapa temuan atas pekerjaan yang saat ini dalam masa pengerjan yang di kerjakan oleh kelompok P3A, yakni diduga tidak adanya galian pondasi dan tidak adanya papan informasi anggaran proyek”. Ungkap Iwan Aktivis Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang (JAM-P) Banten kepada media.

Selain itu, Iwan menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut dan meminta pihak terkait untuk segera melakukan pemasangan papan informasi anggaran proyek tersebut. Pungkasnya.

Sekdes Jojon selaku ketua kelompok P3A saat di konfirmasi terkait papan informasi mengatakan belum beres dan dalam hal ini saya tidak tau menau karna saya hanya nama aja ketua kelompok semuanya pengadaan barang matrial batu dan pasir dan yang lainnya itu kepala desa yang belanja. pungkasnya”

sementara kepala desa sulit untuk di temui dan sampai saat ini belum berhasi
di konfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (Haerudin, S.S)