
Berdasarkan investigasi di lapangan, salah satu Ketua Kelompok P3A membeberkan adanya tekanan dari oknum aspirator dewan dari partai politik (G). Oknum tersebut diduga meminta jatah atau fee proyek sebesar 15 persen dari total pagu anggaran yang dikucurkan pemerintah.
“Komitmen fee tersebut memang tidak tertulis, hanya negosiasi lisan. Namun, pemotongan itu nyata dan terjadi sesuai fakta,” ungkap Ketua Kelompok P3A yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Senin 6 Juli 2026 di hadapan awak media.
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta.Jika dikalkulasikan secara rinci, setiap titik proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2026 mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp195 juta. Dengan adanya potongan 15 persen (sekitar Rp29 juta) oleh oknum tersebut, anggaran yang tersisa untuk pembangunan fisik hanya Rp165 juta.
Jika praktik Dugaan Pungli atau Gratifikasi ini terjadi di puluhan titik proyek P3A di Karawang, maka total uang pungli yang mengalir ke kantong oknum aspirator dipastikan menembus angka ratusan juta rupiah. Hal ini jelas mengancam kualitas proyek irigasi yang sangat dibutuhkan oleh para petani setempat.
Hingga berita ini tayang terbit, tim redaksi masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam,Konfirmasi resmi dan pernyataan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dinas terkait, serta oknum dewan yang bersangkutan akan disajikan secara berimbang pada pemberitaan edisi mendatang.(U.TLY.red.tim)