Advokatnews | Karawang – Polsek Tegalwaru Polres Karawang melakukan Kegiatan Sosialisasi Binluh Tertib berlalulintas dan bahaya Narkoba kepada para Siswa-siswi MTs Miftahul Huda di kecamatan Tegalwaru, kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kegiatan Binluh digelar pada hari Jumat pukul 09:30 sampai selesai yang bertempat di MTs Miftahul Huda kampung Munjul Desa Cintalaksana, kecamatan Tegalwaru, kabupaten Karawang (18/11/2022).
Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru polres Karawang pada waktu pelajaran sekolah memberikan Sosialisasi tentang tertibnya berlalulintas dan penyuluhan bahayanya Narkoba kepada Siswa-siswi MTs Miftahul Huda. Dalam kegiatan tersebut para siswa dan siswi mendengarkan apa yang di sampaikan oleh pihak kepolisian.
Bhabinkamtibmas memberikan Materi Safety Riding (MSR), serta mengajak Seluruh Siswa dan siswi agar tertib berlalu lintas, dan memberikan penyuluhan bagi siswa -siswi agar tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor ketika belum cukup umur dan belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM), serta Memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba.
Dalam kegiatan tersebut MTs Miftahul Huda adalah salah satu sekolahan yang pertama dikunjungi oleh pihak kepolisian Polsek Tegalwaru polres Karawang dalam agenda Sosialisasi dan himbauan tertib berlalulintas,serta bahaya Narkoba.
Siswa dan siswi MTs Miftahul Huda dapat memahami pentingnya tertib dalam berlalu lintas dan memahami bahayanya Narkoba,
dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polsek Tegalwaru kabupaten Karawang dan merebaknya bahaya narkoba di kalangan para remaja.
Kegiatan berjalan dengan lancar,aman dan tertib. Pihak sekolah merasa senang dengan adanya kegiatan tersebut, Polsek Tegalwaru polres Karawang memberikan penyuluhan guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama para remaja. (Cell)