Advokatnews|Aceh Selatan -Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Selatan menggelar Operasi Zebra Seulawah 2020 di wilayah hukum Polres Aceh Selatan selama 14 hari terhitung dari tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Untuk meningkatkan ketertiban pengedara Ranmor dijalan, Polisi menerapkan pola penindakan hunting system dimana Petugas tidak terus-terusan berada di suatu tempat tersebut, namun sembari melaksanakan patroli ketika terdapat pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan.
![](https://advokatnews.com/wp-content/uploads/2020/10/IMG_20201026_132156-300x226.jpg)
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Adrianto Nugroho SIK melalui Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, AKP Eko Baskara kepada Advokatnews.com, menyampaikan, ada yang berbeda dari Ops Zebra Seulawah 2020 ini, perbedaan itu terletak pada proses pelaksanaan, dimana penekanan Operasi kepada kegiatan preemtif dan preventif namun tetap melaksanakan penindakan khususnya pelanggaran prioritas operasi ini.
“Hari ini kami telah melakukan sosialisasi Ops Zebra Seulawah 2020 dibeberapa titik yaitu Sekolah SMPN 1 dan SMPN 2 Tapaktuan, depan Bank BRI Serta depan Kantor BPJS,” ucap Kasat Lantas Aceh Selatan AKP Eko Baskara Saputra, S.SIK, Senin (26/10/2020).
lebih lanjut, adapun prioritas operasi berupa pengendara tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas dan anak-anak dibawah umur serta pelanggaran lain yg berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas,”kata Eko Baskara
Selain itu, Ia mengimbau agar pengendara untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah diterapkan Pemerintah, supaya terhindar dari penularan Covid-19.
“Ayo memakai masker, demi keselamatan kita dan keluarga dengan sering cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan berprilaku hidup sehat, dan yang terpenting masyarakat dalam kehidupan sehari – hari harus selalu ingat dengan 3 M tersebut”, Imbaunya.(Zulfandi)