Advokatnews
Bekasi – Kabupaten Bekasi yang memiliki luas teritorial wilayah 127,388 Hektare dan memiliki kultur budaya Betawi yang begitu rempug dan damai, sehingga dapat melirik Investor Asing berlomba-lomba untuk melakukan bisnisnya di kota ini.
Sayangnya, masih banyak perusahaan yang tidak menempati Kawasan yang telah di sediakan oleh Pemerintah dan memang peruntukan bagi industri dalam kata lain perusahan berdiri dalam Zona perkampungan, notabene rawan penyimpangan.
Salah satu diantara ratusan perusahaan yang berdiri di dalam Zona perkampungan Yakni PT. SPPX adalah perusahaan industri plastik yang bekerjasama dengan beberapa perusahaan otomotif ternama di Indonesia.
Perusahaan tersebut saat ini terlihat kurang sehat dalam menjalankan roda bisnisnya, terkesan arogan menurut pengakuan beberapa tenaga kerjanya.
Dari hal tata cara pemecatan sepihak tanpa dasar hingga legalitas perusahaan yang diduga banyak penyimpangan. Ketika team advokatnews mengkonfirmasi kepada Kepala Manager HRD beberapa waktu lalu melalui selulernya, Fauji tidak mau memberikan klarifikasi yang jelas, bahkan enggan berkomentar kepada advokatnews.
Ditanya soal perusahaan yang memberhentikan sembilan orang pekerjanya secara sepihak dan juga terkait legalitas Perusahaan yang mana sangat penting sekali kegunaannya, ia hanya diam.
Hingga berita ini terpublikasi kami masih menunggu pihak perusahaan dapat dikonfirmasi, agar berita yang terhimpun dapat kami sampaikan kepada masyarakat kabupaten Bekasi dengan jelas dan sesuai. (red/ep)