PERSOALAN BLT TAK ADA SOLUSI, WARGA HUTA GODANG : “TERUS BERJUANG SAMPE AKHIR”

Spread the love

Advokatnews | Sumatera Utara – Mustaqim Hanafi, SH praktisi hukum menyayangkan sikap pemerintah desa yang tidak akomodatif dan responsif terhadap situasi dan keadaan warga berkaitan dengan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.

“Sepanjang Kades, Camat, dan Dinas Pemdes hanya mencari pembenaran dengan selalu mengatakan sudah dilaksanakan sesuai peraturan, maka solusi tidak akan ditemukan, malahan yang muncul gerakan people power dan apatisme serta resistensi masyarakat terhadap pemerintah. Karena penegakan peraturan mestinya harus mengutamakan rasa keadilan dan hati nurani sehingga output dari dibuatnya suatu peraturan dapat tercapai, namun pada kondisi rilnya masyarakat tidak merasakan adanya rasa keadilan dan kesejahteraan dimaksud, kalau sudah sedemikian peraturan harus dilanggar” terang Mustaqim yang juga mantan anggota DPRD Tapsel.

Statemen ini khususnya berkaitan dengan kisruh pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang terjadi di Desa Huta Godang yang sudah diterima untuk 3 bulan sekaligus pada bulan April lalu senilai Rp.900.000,- dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) 106 keluarga, padahal 2 tahun berturut sebelumnya ada 163 KPM, selisih 57 keluarga yang tidak tercover inilah merasa terabaikan dan tidak ada solusi dari kades, camat atau dinas pemdes daerah Tapsel. Dari keterangan masyarakat yang diperoleh (26/5) mereka tidak diberitahu dan tidak dilibatkan dalam penetapan penerima BLT tahun 2022 ini. “Karena kami tidak dilibatkan dan tidak menerima BLT serta solusi dari kades tidak ada makanya seminggu sebelum lebaran kami rame-rame ke Sipirok (Ibu kota Kab.Tapanuli Selatan-red) di Dinas Pemdes kami disuruh mendata dan dijanjikan akan ada pencairan sebelum lebaran, tapi nyatanya sampe sekarang belum ada” terang salah satu warga. “Makanya kami kembali kesipirok (24/5) menjumpai dinas Pemdes, yang kami jumpai kabid Pemerintahan Desa Erwin Muhammad Saleh Harahap tidak mendapatkan solusi yang jelas hingga istirahat siang, selepas itu sampe jam 18.00 WIB kami tetap disitu pak kabid tidak ada lagi muncul dan bahkan kami sudah berniat bermalam disitu karena kami ingin terus berjuang sampe akhir” tambah warga lain menjelaskan perjalanan mereka memperjuangkan BLT tersebut.

Ketika Kabid Pemerintahan Desa, Erwin Muhammad Saleh Harahap dihubungi by phonecell (Senin, 30/5) untuk menkonfirmasi keterangan warga Huta Godang Kecamatan Batang Toru perihal BLT Dana Desa dia mengatakan tidak ada menemui warga dan tidak ada menjanjikan apapun.
(Mustaqim)