Pernyataan Subur Sembiring di Bantah Oleh Pihak Partai Demokrat

Spread the love

Advokatnews – Baru-baru ini muncul pernyataan Subur Sembiring di media sosial & grup WhatsApp, termasuk di media kelas 3 dan RMOL, meski tidak besar hal ini sudah kami pantau dan lakukan respon secara proporsional.

Subur Sembiring menyatakan mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat karena SK Menkumham untuk pengurus Partai Demokrat periode 2020 – 2025 tidak ada & berencana lakukan KLB.

Terkait hal itu, kamu sampaikan fakta-fakta sebagai berikut:

1. Tuduhan Subur Sembiring bahwa kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025 tidak sah karena tidak ada SK Kemenkumham adalah suatu kebohongan, karena faktanya SK Kemenkumham sudah terbit dan ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly sejak pertengahan Mei 2020.

2. Lucunya, Subur Sembiring sebenarnya merupakan salah satu peserta dalam Kongres V Partai Demokrat yang secara aklamasi ikut menyetujui AHY sebagai Ketua Umum yang baru pada waktu itu. Di beberapa video yang beredar, beberapa pernyataan Ybs secara implisit mengesankan ada harapan beliau untuk diakomodasi di kepengurusan. Maka wajar banyak pendapat yang mengatakan bahwa Subur Sembiring “berulah” karena Ybs kecewa tidak diakomodir ke dalam susunan pengurus baru. Rasa frustasi akhirnya membuat Ybs menjadi kalap dan membuat kebohongan yang bersifat halusinasi.

3. Nama Subur Sembiring di akta notaris tidak tercantum dalam 99 orang pendiri Partai Demokrat. Klaim Ybs sebagai pendiri Partai Demokrat adalah hoax.

4. Termasuk klaim Subur Sembiring bahwa dirinya merupakan PLT Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) juga tidak benar karena FKPD sejak ditinggal Ketuanya, Alm Vence Rumangkang belum pernah mengadakan Kongres Luar Biasa untuk menetapkan penggantinya.

5. Sekjen FKPD, Akbar Yahya Yogerasi, beberapa waktu lalu membuat surat terbuka yang mengecam keras tindakan Subur Sembiring karena telah memfitnah & mengaitkan namanya tanpa sepengetahuan & seizinnya.

6. Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY terus melakukan konsolidasi, penataan organisasi dan saat ini terus menerus bergerak untuk membantu kesulitan rakyat utamanya di masa pandemi Covid-19.

Dalam menanggapi isu Subur Sembiring, kami menyarankan sebagai berikut:

1. Pahami data dan faktanya dengan benar & berpegang teguh pada data dan fakta tersebut.

2. Lakukan respon secara proporsional, tidak berlebih, karena isu Subur Sembiring ini tidak besar, jika berlebihan dikhawatirkan malah tidak menguntungkan kita, karena perhatian publik terpecah dari gencarnya bantuan Demokrat dalam membantu masyarakat & program-program bagus lainnya, dengan kisruh yang tidak perlu.

3. Jika ada kader dan pihak lain yang bertanya, data di atas bisa dijadikan sebagai rujukan untuk menjawab.

Demikian penjelasan singkat dari kami, semoga bisa memperkaya informasi dan menjadi pertimbangan dalam komunikasi publik Partai Demokrat.

Salam,

Deputi Media Sosial
Bakomstra DPP Partai Demokrat

(***Red)