Advokatnews | Pesisir Barat – Krui Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat menggelar Workshop Penanganan Pelanggaran Pidana Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020, dengan peserta 33 Pengawas Kecamatan se-Pesisir Barat.
“Kegiatan ini bertujuan agar Jajaran Pengawas Tingkat Kecamatan khususnya dapat lebih memahami lagi serta mengetahui bagaimana Peraturan dan penanganan pelanggaran pidana pemilihan mengingat saat ini sudah 2 hari memasuki tahapan kampanye”, ujar Anggota Bawaslu Pesbar Abd. Kodrat S, SH.,MH., saat membuka Kegiatan acara. Senin (28/9) di Hotel Sartika Pekon Serai.
“Pada Tahapan Kampanye ini Potensi pelanggaran pidana pemilihan pasti ada, mengingat penanganan pelanggaran pidana memang bukan ranah kecamatan sehingga Kecamatan harus selalu berkoordinasi dengan Kabupaten” Tambah kodrat.
Pada kesempatan yang sama, AKP. Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K. selaku Kasat Reskrim Polres Lampung Barat yang menjadi salah satu Pemateri Pada saat itu mengatakan “Panwas Tingkat kecamatan harus benar benar teliti nantinya jika terdapat laporan tindak pidana Pemilihan terutama pada peristiwa kejadian, saksi dan barang bukti. Jangan sampai langsung diterima laporannya harus lebih di crosscheck terlebih dahulu”. Ungkap Silpa.
Dikesempatan ini juga turut hadir Irwansyah, SH.I selaku Ketua Bawaslu Pesisir Barat Kordiv SDMO dan DATIN serta Heri Kiswanto, S.Sos.I selaku Anggota Bawaslu Pesisir Barat Kodiv Pencegahan Humas Hubal. (Red)