Advokatnews, Gowa II | Sulawesi Selatan- Setelah adanya warga galoggoro diduga positif Covid 19 di dua RT yakni RT 005 dan RT 006 tindakan yang diambil ketua RT 005 langsung melakukan penutupan gang jalan diwilayahmnya namun apa jadinya jika penutupan ini terjadi Pro dan kontra, kamis (15/07/2021).
Sisi negatif pada masarakat yang selalu melintas di gang jalan tersebut merasa dirugikan karena aktifitas warga terhambat utamanya masyarakat yang kesehariannya bekerja dan harus memilih jalan alternatif lain ujar beberapa warga yang enggan disebut namanya kepada media ini.
Mereka mengungkapkan kenapa ketua RT 005 tidak melakukan sosialisasi atau pengumuman pada masyarakat bahwa ia akan melaksanakan aksi penutupan jalan, “jangan seenaknya tutup jalan hargai juga warga”, yang ingin menggunakan jalan agar kami faham apa target dan tujuan penutupan jalan teresbut agar masyarakat tidak gagal faham karena asumsi negatif bermunculan dari masyarakat
Adapun yang breasts “apa hubungannya jalanan ini ditutup kenapa jalan yang disebelah yang begitu luas yang paling gampang dimasuki orang asing tidak ditutup dan tidak dijaga ketat meskipun jalanan ini ditutup jalan menuju RT 006 tidak ditutup sama saja bohong”, ucapnya.
Adapun lorong yang tidak ditutup lorong kecil disamping konter hadpone jadi ketua RT harus lebih jelih memperhatikan jalan yang sering dilalui warga asing jangan hanya menutup jalan katanya.
Hingga masyarakat menimbulkan pertanyaanya sampai jam berapa kemapuan mereka menjaga jalan masuk, ada saja cara mereka yang terpapar keluar atau lari dari isolasi mandiri di rumahnya.
(HEFRAWANSYAH)