Advokatnews,
Karawang – Guna mendukung pembangunan dan meyongsong revolusi industri 4.0, sistem Satu Data Indonesia sangat dibutuhkan guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang Yasin Nasrudin mengatakan, diskominfo sebagai wali data, telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 tahun 2109 tentang Perubahan Pebup Nomor 56 tahun 2019 tentang Fungsi dan Tugas Pokok Diskominfo.
“Untuk itu melalui Diskominfo sebagai wali data dan BPS (Badan Pusat Statistik) sebagai pembina bisa melakukan validasi data tanpa ada dualisme data. Sehingga (kebijakan pembangunan) bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar H. Yasin Nasrudin, S.Sos, membacakan sambutan Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Sistem Informasi Manajemen Data Statistik Terintegrasi (Simdasi) pada Publikasi Karawang dalam Angka 2019 di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, Senin (15/7).
Apalagi, tantangan pemerintah semakin besar seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, termasuk revolusi industri 4.0 yang sudah berjalan.
“Jika kita bekerja seperti 10 tahun silam, kita akan tenggelam,” katanya.
Kemajuan tersebut membuat masyarakat dapat lebih mudah melihat hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah.
“Sehingga jelas apa saja yang harus dilakukan sesuai dengan yang diperlukan masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta Perangkat Daerah lebih proaktif memberikan data untuk Publikasi Karawang dalam Angka 2019. Sebab BPS tidak bisa bekerja sendiri, melainkan memerlukan sinergi dengan OPD terkait.
Ia berharap kegiatan focus group discussion tersebut yang diikuti 30 instansi tersebut, menjadi salah satu langkah awal untuk menghasilkan publikasi yang berkualitas, yang nantinya akan membantu pemerintah.
Sebab, katanya, perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan dapat menjawab permasalahan daerah memerlukan data yang berkualitas, akurat, lengkap, relevan, berkesinambungan, dan terkini, yang bersumber dari berbagai OPD.
“Untuk membangun Karawang maju, adil, dan makmur diperlukan komitmen dari semua pihak, termasuk dalam membangun smart city yang Sustainable Development Goals.
Kepala BPS Kabupaten Karawang Selamet Waluyo mengatakan, program Satu Data Indonesia sudah lama digaungkan. Tujuannya agar tidak ada duplikasi data. Sebab, data merupakan rujukan pengambilan kebijakan, pelaksanaan pembangunan, kontrol, dan evaluasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Layaknya sebuah potret, data itu mahal. Tapi lebih mahal membangun tanpa data,” kata Selamet Waluyo. (red/kom)