KARAWANG ADVOKATNEWS.COM-
Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 dan 2025 di SD Negeri 1 Baturaden Kecamatan Batujaya kabupaten Karawang ,dugaan penyimpangan , terutama dalam pengalokasian anggaran untuk sarana dan prasarana serta pembelian leptop dan printer.
Sekolah ini menerima dana BOS tahap 1 dan 2 tahun 2024 dan 2025 dengan pertahun anggaran sebesar Rp 213 juta dilansir dari media Online untuk membiayai berbagai keperluan, dengan jumlah siswa terdaftar sebanyak 250 murid berdasarkan data dapodik. Namun, hasil penelusuran awak media menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam realisasi penggunaan dana tersebut.
Awak Media mendatangi sekolah disaat masih libur hanya ingin melihat sarana dan prasarana sekolah(5/4/2025) ,awak media menemukan kondisi sekolah terlihat tidak maksimal dalam pemeliharaan,dan tidak adanya foto foto kepala daerah dan presiden serta daftar guru SDN Baturaden 1.
Narasumber yang tidak mau sebut namanya saat ditemui awak media (5/4/2025) ,” Parah kang dana BOS dicairkan dibulan Januari tapi ko pembelanjaanya tidak ada alias fiktif, dan akang lihat saja kondisi sekolah, hal terkecil saja ,masa sekolah tidak ada foto kepala daerah dan presiden, apa lagi daftar guru, dan parahnya anggaran BOS dicairkan bulan januari ”17 jt trs 15 jt, trs 15 jt d awal Febuari,yang di beli cuma laptop + printer harga nya cuma 9 jutaan,terangnya
Ramin Mantan bendahara SD negeri Baturaden 1 saat dikonfirmasi lewat whatsap mengatakan,” saya akan komunikasi dulu dengan kepsek, dan saya tidak berani berkomentar takut salah karena yang berhak komentar adalah kepsek, jadi silakan konfirmasi langsung ke kepsek,terang narasumber
Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana BOS harus bertanggung jawab dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan.
Saya sebagai warga Desa baturaden berharap agar setiap penggunaan dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku dan transparan, serta melibatkan seluruh pihak terkait dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, sekolah sebagai lembaga pendidikan akan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan memberikan pelayanan pendidikan yang optimal bagi para siswa.
Dengan pengelolaan yang transparan penggunaan Dana BOS tidak hanya akan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Indonesia.tutipnya.
Dari informasi berita ini kepala sekolah SDN Baturaden 1 dihubungi tidak ada respon.(Cell.U.Tly.red)