Pengguna Program Hibah Air Minum Merasa Tertipu Dengan Hibah

Spread the love

Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara-  Warga pengguna Program Hibah Air Minum 2019 mengira Program tersebut tidak Pungut Biaya sehingga menumpuk tunggakan Pembayaran Air yang digunakan oleh warga, Rabu (16/08/2023).
Sebagian warga pengguna Program Hibah Air Minum sempat kesal karena beberapa kali kedatangan Petugas PDAM untuk melakukan pengecekan Angka Pemakaian Air bukan diberikan penjelasan Bahwa bisa Dicicil tunggakannya malah yang ada hanya kata Pemutusan Meteran Air, Karena sering mendengar kata itu sehingga salahsatu warga menyuruh untuk Diputuskan saja Meter Airnya.

Salah satu warga Manembo-nembo Atas di Rt/Rw/02/04 yang berinisial T angkat bicara terkait hal itu bahwa “Seharusnya dari Awal dibuat Sosialisasi kewarga yang nantinya akan Mengkonsumsi Air Minum dari Program Hibah, Karena tidak ada Penjelasan dari maksud Program Hibah Air Minum bahwa Program itu harus dibayar bukan digratiskan sehingga menjadi Debatan pengguna Air Minum dan Petugas PDAM kota Bitung”, Ungkapnya inisial T.

Pemahaman pengguna Program Hibah Air Minum bahwa Air yang digunakan itu tidak dipungut Biaya hanya yang dipungut Biaya pemasangan Meteran, Inisial T angkat bicara lagi “Akibat penunggakan hingga tertumpuk, Alasannya bukan karena warga pengguna Air tidak mau membayarnya tetapi warga pengguna Air berharap Air yang digunakan itu sudah Dihibahkan kepengguna, Lalu apa Arti Hibah”, Ucap T.

Lanjut inisial T berbicara, “Sedangkan pemahaman didalam arti Hibah adalah sesuatu yang diberikan secara Cuma-cuma kesiapa yang ditujukan, Beda halnya dengan Subsidi yang ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu dengan tujuan untuk mengurangi beban masyarakat dihal pengeluaran Ekonomi.

Yang menjadi tidak Transparan di hal tersebut adalah Cantuman didalam Stiker dengan Tulisan Program (Hibah Air Minum) untuk masyarakat kurang mampuh, Yang seharusnya dicantumkan dengan Tulisan di Srtiker (Program Subsidi Air Minum) bukan Hibah”, Tutupnya Ucapan T.

Setelah diketahui oleh beberapa warga masyrakat pengguna Program Hibah Air Minum bahwa bukan diberikan secara Cuma-cuma tetapi harus dibayar, Dengan adanya hal itu warga pengguna Program Hibah Air Minum Kecewa dan merasa tertipu karena Program tersebut dikira hanya pemasangan Meteran saja yang dibayar tetapi pemakaian Air harus dibayar bukan Dihibahkan.

Program Hibah Air Minum Perkotaan 2019 ditujukan kepada Masyrakat yang Berpenghasilan Rendah (MBR), Namun maksud dari Program tersebut tidak sesuai dengan harapan warga masyarakat, Malah yang ada hanyalah kekecewaan.

                       (TOMMY)