Pengaduan Apdesi Dinilai Tidak Mendasar, Musa Weliansyah : Demi Memperjuangkan Hak Rakyat, Saya Tidak Pernah Gentar..

Spread the love

Advokatnews, Lebak|Banten – Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Lebak Musa Weliansyah menuding terkait laporan pengaduan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak ke Badan Kehormatan (BK) Lebak tidak mendasar. Kamis, 18 Juni 2020.

Menurut Musa, dirinya siap mengikuti persoalan yang telah diadukan Apdesi Lebak ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak. “Baru ada surat pemberitahuan terkait laporan Apdesi. Sesuai tata tertib, saya akan ikuti proses di Badan Kehormatan (BK), kendati saya pastikan laporan tersebut tidak mendasar karena tidak dilengkapi alat bukti terjadinya kegaduhan”.

Selain itu kata Musa, “obyek terjadinya kegaduhan itu di kampung mana dan desa mana ? Itu kan tidak ada,” Jelasnya.

Menyangkut postingan dirinya di media sosial, Musa mengatakan bahwa itu bukan masyarakat umum yang gaduh. Akan tetapi oknum kades, prades, dan tenaga kerja sosial kecamatan yang terlibat dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yakni yang menjadi E-Warong dan supplier pada program BPNT yang gerah dengan postingan tersebut.

“Termasuk oknum prades yang menerima bantuan Covid-19. Datanya ada di saya, dari mulai kades yang menjadi agen BPNT, Supplier hinga prades penerima BST,” terangnya.

Terkait proses di Bada Kehormatan (BK), politisi asal Kecamatan Wanasalam ini mendukung langkah Badan Kehormatan (BK) untuk menjalankan peraturan daerah dan aturan yang berlaku dengan tegas, obyektif, dan transparan. Jangan melihat dirinya selaku rekan kerja.

“Badan Kehormatan (BK) harus tetap profesional karena saya tidak akan intervensi kepada Badan Kehormatan (BK), pimpinan DPRD dan kepada Ketua Fraksi PPP. Bahkan, sampai hari ini saya tidak pernah komunikasi terkait laporan Apdesi. Karena tidak mau ada anggapan tidak profesional.

Musa pun menegaskan jika dirinya sama sekali tidak merasa khawatir dalam mengahdapi persoalan ini, melainkan justru ini menjadi sesuatu hal yang membuat pandangannya semakin jelas bahwa para oknum yang andil pada program bantuan sosial yang ia sikapi itu mereka merasa ketakutan. Karena jelas-jelas mereka (Oknum-red) diduga hanya mencari keuntungan pribadi dan atau kelompok dalam mengambil hak rakyat penerima bantuan tersebut.

“Dan saya tegaskan, tidak ada rasa gentar dan khawatir sedikitpun menghadapi persoalan ini. Bagi saya biasa-biasa saja, dan saya selaku perwakilan rakyat tentu jelas harus memperjuangkan hak-hak rakyat yang diraup oleh para okum” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak memroses laporan pengaduan yang dilayangkan Apdesi Lebak. Apdesi melaporkan Musa Weliansyah karena dinilai telah membuat gaduh dan tidak mengedukasi masyarakat dalam mengkritisi program BST dan BPNT di Kabupaten Lebak.

Sementara Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, Bedah Khaerunisa saat dimintai tanggapanya oleh media melalui via whatsApp prihal yang diadukannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak, pihaknya belum memberikan respon sampai berita ini diterbitkan. (Nha/red).