H. Teddy Setiadi Serap Aspirasi Warga Parungkuda Saat Reses

Spread the love

Advokatnews.Com//SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil II, H. Teddy Setiadi, melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang Tahun 2026–2027 di MI Adda’wah, Kampung Sirna Bakti RT 52/21, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan reses berlangsung akrab dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Reses menjadi sarana warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, mulai dari kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kegiatan keagamaan, hingga fasilitas umum.
Dengan tema “Bersama Masyarakat Menjemput Aspirasi, Mengawal Pembangunan”, Teddy Setiadi menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap aspirasi warga melalui pembahasan di DPRD dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Reses adalah kewajiban konstitusional sekaligus momentum untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Teddy.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan dan desa, RT/RW, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Reses ditutup dengan dialog interaktif dan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi demi pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Kabiro Anwar Satibi