Advokatnews || Bekasi – Pendistribusian program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serentak dilakukan di beberapa desa di wilayah kecamatan Setu kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada Sabtu, (13/02/2021).
Salah satunya dilaksanakan di desa Ciledug kecamatan Setu. Pelaksanaannya di dampingi langsung oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Setu, Hj. Diana Rustanti, A.Ks., bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dibantu oleh Ketua Karang Taruna desa Jubi Adang Sonjaya/Jumon bersama anggota.
Juga dalam kesempatan tersebut hadir Ketua Tim Penggerak PKK desa Ciledug Berti Oktorina A.Md., Iing Solihin, Kaur Kesra Pemdes Ciledug Usman, Bhabinkamtibmas Bripka Budi Suari, dan Bhabinsa Pelda Sutarto.
Selaku TKSK kecamatan Setu Hj. Diana menjelaskan bahwa KPM harus melakukan pengecekan saldo terlebih dahulu sebelum mendapatkan komoditi paket BPNT.
“KPM harus membawa kartu KKS nya masing-masing, kemudian di gesek di e-Warong, nanti akan mendapatkan dua struk, yang mana satu struk untuk pengecekan saldo, dan struk satu lagi untuk melakukan pembelian paket, apabila terdapat saldonya, baru nanti bisa mencairkan komoditi sembako,” Kata dia (13/02/2021).
Pendistribusian paket BPNT di desa Ciledug melalui agen e-Warong Ciledug Mohamad Urip, disalurkan kepada 306 KPM, yang mana data sementara untuk total keseluruhan jumlah KPM di wilayah kecamatan Setu yaitu sebanyak 2.400 KPM.
Hj. Diana juga berpesan kepada KPM yang belum memvalidasi data agar segera memperbaharui dokumennya supaya tetap masuk dalam daftar penerima program bantuan tersebut.
“Harapan kita agar KPM memperbaiki dan Validasi data. Banyak NIK yang berbeda terus warga banyak KTP lama, belum e-KTP. Mohon kerja samanya untuk memperbaiki data agar bisa kembali menerima bantuan pangan,” Jelasnya.
TKSK bersama PSM pun selalu mensosialisasikan perihal pumutakhiran data kepada KPM pada setiap kesempatan. Karena di kecamatan Setu masih ada KPM yang menggunakan KK dan KTP model lama, terutama bagi KPM yang berusia lanjut.
(*Je/Gibran)