Advokatnews|Aceh Selatan– Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Selatan T. Arisda Aslim SE.MM mengatakan pendaftaran calon penerima Bantuan Usaha Mikro (BUM) pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Selatan akan ditutup pada pertengahan bulan November 2020.
“Pendaftaran calon penerima bantuan usaha mikro akan berakhir pada pertengahan bulan November nanti,” ucap T. Arisda Aslim SE.MM di saat wawancara di Tapaktuan, Senin (26/10/2020).
Kembali T. Arisda Aslim didampingi Kabid UMKM Syukran SE, mengatakan pendaftaran calon penerima bantuan usaha mikro tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun, sehingga ia menghimbau agar calon penerima tidak mempercayai informasi-informasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pendaftaran itu gratis, tidak ada pungutan biaya apapun, jika ada yang mengaku-ngaku ada biaya itu tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut Kadisperindagkop Aceh Selatan ini mengimbau agar masyarakat yang berada di lokasi yang jauh dari kantor dinas dapat mendaftarkan secara online melalui situs Url : https://forms.gl/2ztRpdH6UDGebHQf8.
“Lebih efisien dan mudah sehingga menghemat biaya, bagi pendaftar bisa juga mendaftar online melalui https://forms.gl/2ztRpdH6UDGebHQf8, mungkin bisa minta bantu sama perangkat desa setempat, dari pada harus jauh-jauh ke Tapaktuan,” ucapnya.
Ia melanjutkan antusiasme masyarakat mendaftarkan BUM sangat tinggi, perhari mencapai belasan ribu pendaftar dari berbagai kecamatan di Aceh Selatan. (Zulfandi)