Pencurian Buah Sawit semakin marak di Desa Tanjung Agung Utara Kabupaten Musi Banyuasin

Spread the love

Advokatnews l Musi Banyuasin – Pencurian Buah Sawit semakin marak di Desa Tanjung Agung Utara Kabupaten Banyuasin.

Pencurian dilakukan pada hari jum’at (8/04/22) di kebun Sawit Bapak Muzakir, kejadian tersebut terlihat oleh YO dan AN, yg melihat sekira jam 22:00Wib (8/04/22) seseorang yang mereka kenal inisial WN dan 2 orang lain yang tidak mereka kenal, sedang melakukan pencurian di kebun Bapak Muzakir, dengan menggunakan Mobil Sigra warnah Silver , dengan cara memetik dan memasukan Buah Sawit kedalam mobil mini bus tersebut.

Setelah kejadian tersebut saksi YO dan AN melaporkan kejadian tersebut kepada Bapak Muzakir, dan Bapak Muzakir memberitahu keluarga untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku, ucap YO.

Atas kejadian tersebut Bapak Muzakir membuat Laporan ke Polsek Lais Kab. Muba (8/4/22), Melalui Kuasa Hukumnya Advokat Hamka Ferynando,SH mengatakan “pencurian di kebun sawit klien nya ini sudah sangat sering terjadi dan sudah berjalan hampir 2 tahun, dan klien kita ini hampir tidak pernah lg mendapatkan hasil yang maksimal dari kebun miliknya, dikarenakan di curi terus, dilanjutkan Penasihat hukumnya, dulu sudah pernah ada yang tertangkap mencuri di kebun, tapi malah si pencuri yang mau marah dan mengancam, mereka ini kalo melakukan pencurian sudah secara terangan-terangan dan secara beramai lebih dari satu orang,, dengan telah ditangkapnya Pelaku Pencurian tersebut kami berharap agar pelaku di hukum semaksimal mungkin, agar menjadi pelajaran bagi yang lain”, tutup Hamka. (HKF)