Pangkalpinang, Advokatnews.com — DALAM perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Pangkalpinang, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung resmi menahan satu orang tersangka baru berinisial HKA.
HKA, berusia 36 tahun, menjabat sebagai Account Officer di bank tersebut, ditangkap pada 30 September 2024 setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penahanan HKA berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Raden M. Teguh Darmawan, SH., MH. Kasipenkum, Basuki Rahardjo, SH., MH., menyatakan bahwa HKA terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian KUR senilai Rp 20,209 miliar kepada 417 debitur melalui PT Hutan Karet Lada (HKL) dalam kurun waktu 2022 hingga 2023.
Dengan penangkapan ini, jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi delapan orang. Sebelumnya, tujuh tersangka lainnya juga telah ditahan, termasuk nama-nama penting seperti Andi, Direktur PT HKL, serta beberapa karyawan PT BSB dan wiraswasta yang terlibat dalam skema pemberian kredit yang mencurigakan.
Kejaksaan menyatakan bahwa modus operandi yang digunakan melibatkan kolaborasi antara pegawai bank dan pihak luar untuk memanipulasi data dan pengajuan kredit. Para tersangka diancam dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman berat.
Penahanan HKA dilakukan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIA Pangkalpinang selama 20 hari, terhitung mulai 30 September hingga 19 Oktober 2024. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa tersangka dapat menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan jika tidak ditahan.
Kejaksaan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Raden M. Teguh Darmawan menyatakan, “Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi, terutama yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.”
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dugaan korupsi di sektor perbankan sangat merugikan perekonomian masyarakat, terutama dalam program KUR yang seharusnya membantu usaha kecil dan menengah. Masyarakat berharap penegakan hukum yang tegas dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Dengan adanya penambahan tersangka, diharapkan penyidik dapat mengungkap lebih dalam tentang jaringan korupsi yang ada dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik mencurigakan terkait pemberian kredit atau penggunaan dana masyarakat. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengawasi penggunaan anggaran dan bantuan pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tutup Basuki.
Diharapkan proses hukum dapat berlangsung dengan baik dan kasus ini menjadi momentum untuk menegakkan integritas di sektor keuangan Indonesia.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan serius yang dihadapi oleh sistem perbankan dan pemerintahan dalam menjaga integritas dan transparansi. Korupsi di sektor keuangan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada program-program seperti KUR untuk meningkatkan usaha kecil dan menengah mereka.
Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemberian kredit. Melalui penerapan sistem yang lebih ketat dan transparan, diharapkan dapat mencegah praktik korupsi yang merugikan ini. Selain itu, pelatihan dan edukasi bagi pegawai bank serta debitur mengenai penggunaan dana dan pengajuan kredit yang benar juga sangat diperlukan.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam proses ini. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan praktik mencurigakan dapat memperkuat mekanisme pengawasan. Dengan saling bekerja sama, baik masyarakat maupun aparat penegak hukum dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari praktik korupsi.
Ke depan, diharapkan ada langkah-langkah preventif yang diambil oleh lembaga perbankan untuk memperbaiki sistem dan prosedur yang ada, sehingga kejadian serupa tidak terulang. Penegakan hukum yang tegas harus disertai dengan reformasi di dalam lembaga itu sendiri untuk memastikan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dapat dipulihkan.
Dengan demikian, kasus ini diharapkan bukan hanya sekadar penanganan hukum terhadap para pelaku, tetapi juga sebagai momentum untuk melakukan perubahan yang lebih fundamental dalam praktik dan kebijakan perbankan di Indonesia@ red.