Pemerintah Kelurahan Bontoramba Dan LPM Tegaskan Oknum Yang Membuang Sampah Dijalan Metro Bontobaddo Gowa, Akan Diberi Sanksi

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, GOWA II | Sulawesi Selatan-    Memang belakangan ini menjadi permasalahan hampir diseluruh sektor di kabupaten Gowa Apalagi dijalan  pelosok maupun poros menjadi keluhan warga masyarakat dan pemerintah setempat, Sabtu (14/08/2021).

Setelah padatnya penduduk di kabupaten Gowa terutama Masuknya pengembang perumahan, hampir semua pelosok disulap jadi kota perumahan, Seperti Fakta dilapangan dengan postingan Ketua LPM, Bahwa Masyarakat sangat mengeluhkan adanya oknum warga yang tidak bertanggungjawab karena membuang sampah di sembarang tempat.

Terlihat dijalan poros Bontobaddo dan Pattiro tepat pada jembatan kali anak sungai jeneberang, Dengan Tegas Selalu ketua LPM, Drs Much. Said Dg Parumpa “Saya ketua LPM Kelurahan Bontoramba kecamatan Somba Opu ,Kabupaten Gowa, menghimbau dan mengajak saudara-saudari para pengguna jalan poros Bontobaddo Pattiro, agar tidak lagi membuang SAMPAH di area jalan ini, sekitar jembatan Metro Bontobaddo, kasian para perangkat kelurahan yg selalu membersihkanx, “Ingatki sebelum ada sangsi pada kita”, Ungkapnya.

hal ini ditanggapi oleh sejumlah masyarakat dan memberi Apresiasi terhapad para perangkat kelurahan Bontoramba dan himbauan ketu LPM, memang pihak pemerintah patut memberi sanksi keras sebagai efek jera agar tidak membuang sampah disemarang tempat, jadi jika ada sanksi diberi .

Masyarakat Bontoramba berharap Jumat, (13/8) agar tidak memandang bulu yang melanggar himbauan ini baik orang berpangkat, berseragam apa, maupun keluarganya sianu si itu, semua disikat saja sesuai aturan yang telah ditetapkan karena ini negara Hukum

Jadi para masyarakat yang suka membuang sampah disembarang tempat agar segera sadar demi menjaga kebersihan bersama, patutnya memang seluruh stakeholder ikut berperang penting dalam menangani permasalahan sampai diwilayah ini setidaknya para RT atau tokoh masyarakat yang berpengaruh dilingkungannya masing masing memberikan himbauan baik dimasjid masjid diumumkan setiap saat atau dimana saja, Jadi jangan lengah.

Selain itu pihak yang terkait harus lebih cermat mengawasi dan mengetahui waktu pembuangan sampah jadi ada petugas atau pihak terkait patroli setiap saat serta dalam hal ini peran masyarakat juga sangat penting jadi jangan masa bodoh mengharapkan pergerakan pemerintah saja, karena kinerja mereka juga terbatas maka dari itu marilah kita ikut serta membantu pemerintah menjaga kebersihan ini agar tidak membuang sampah disembarang tempat.

Terpisah pengguna jalan kepada Media ini Andra mengungkapkan rasa kecewanya terhadap warga yang selalu membuang sampah jadi harapan saya jika Sudah ada PERDAnya tolong diterapkan. Jangan cuman ancaman yang bersifat retorika agar mereka oknum yang tidak bertanggungjawab dapat diberi hukuman yang berat.namun jika PERDA larangan buang sampah belum dibuat harap pihak terkait mengusungkan atau membahasnya saat musrenbang agar dapat ditindak lanjuti secepatnya.

 

 

                  (HEFRAWANSYAH)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail