Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Lebak Peundeuy Disoal..!!!

Spread the love

Advokatnews, Lebak|Banten – Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Lebak Peundeuy Desa Pasir Bungur Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten disoal Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM KPK-B) Kabupaten Lebak. Minggu, 03/05/2020.

Dikatakan Perbu S.A selaku LSM KPK-B, Pelaksanaan pembangunan yang dikerjakan oleh CV. SJM dengan nilai anggaran sebesar Rp. 169.569.000 APBD 2020 tersebut diduga dikerjakan Asjad (Asal Jadi), lantaran material pasir yang digunakannya itu diduga tidak sesuai Spek/Rab.

“Kita sudah cek ke lapangan, dimana material pasir dan batu nya itu kan diambil dari sungai/selokan dekat lokasi kegiatan, dan kami menduga jika material pasir tersebut tidak sesuai dengan RAB”. Ungkapnya.

Tak hanya itu lanjut Perbu, pihaknya juga menilai seharusnya didalam papan informasi proyek tersebut harus dituangkan jumlah volume pembangunannya, agar masyarakat juga mengetahui berapa jumalah volume pembangunan itu sendiri.

Oleh karena itu, pihaknya (LSM KPK-B-red) akan segera melaporkan hal ini kepada pihak intansi terkait agar segera dilakukan penijauan lapangan.

“Mungkin Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan hal ini ke pihak intansi terkait, karena tak hanya menyangkut kualitas bangunannya saja yang kami sikapi, akan tetapi adanya dugaan subkontraktuil pada proyek ini, juga akan terus kami dalami, termasuk dengan pengawasan dari pihak dinas bersangkutannya juga akan kami pertanyakan. Tuturnya.

Berdasarkan pantauan media dilapangan, menurut salahsatu para pekerja saat dikonfirmasi, pihaknya membenarkan bahwa material pasir dan batu tersebut diambil dari sungai kecil/Selokan didekat lokasi kegiatan. “Pasirnya dan batunya dari kali (Sungai Kecil) pasirnya pasir teras”. Ungkap Jaja salah seorang pekerja lapangan.

Sementara, menurut keterangan yang dihimpun dari beberapa warga sekitar yang meminta dirahasiahkan namanya mengungkapkan jika pengambilan material pasir tersebut sempat dihentikan oleh warga. Lantaran sebagian material pasir tersebut campuran lumpur tanah. (Na/red).