Advokatnews, Lebak|Banten – Sejumlah Warga Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, lakukan aksi kekecewaan terhadap pemerintah. Sebagai bentuk kekecewaannya, warga Cigemblong bentangkan spanduk dengan tulisan “Karak Babaraha Bulan Jalan Pasar Kupa Lebaksiuh Geus Ajur Deui Ampun Pamarentah” (Baru Beberapa bulan Jalan Pasar Kupa Lebaksiuh sudah rusak kembali ampun Pemerintah). Aksi tersebut dilakukan di Jalur Pasarkupa Warung uyum. Kamis (28/05/2020).
Dikatakan Ridwan salah warga setempat hal tersebut dilakukan warga Cigemblong sebagai bentuk protes kepada pemerintah, lantaran jalan tersebut baru beberapa bulan sudah rusak kembali.
“Ini sebagai bentuk protes kami kepada pemerintah. Warga Cigemblong menginginkan untuk segera di perbaiki. Saya merasa aneh kenapa jalan ini baru beberapa bulan saja sudah rusak kembali padahal anggaran yang di alokasikan untuk pembangunan jalan ini miliaran rupiah,” kata Ridwan kepada media.
Ditambahkan Ridwan, jalan tersebut satu-satunya akses perekonomian warga Cigemblong menuju Kecamatan Malingping, dan Kabupaten Lebak.
“Kami mendesak kepada pemerintah untuk cepat tanggap dan segera di perbaiki,” tegasnya.
Hal senada di katakan Lukmanul Hakim aksi tersebut sengaja dilakukan tiada lain hanya keinginan masyarakat Cigemblong kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lebak untuk segera memperbaikinya.
“Jangan sampai di perbaiki hanya di tambal pake batu krikil doang itu juga tidak tuntas,” ujar Aktivis mantan ketua Umum Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) ini.
Selain itu kata Lukman, anggaran yang di alokasikan bukan anggraan yang sedikit sebelumnya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler tahun 2019 sekitar Rp. 3 milyar lebih, dan ditambah lagi anggaran dari APBD Kabupaten Lebak sebesar Rp. 2 milyar lebih.
“Kami sebagai masyatakat Cigemblong merasa aneh anggaran sebesar itu di kemanakan, masa baru beberapa bulan sudah rusak parah seperti itu, Kami menilai dalam pelaksanaan pengerjaan jalan ini terkesan asal-asalan, masa anggaran yang begitu besar kualitas jalannya seperti ini,” ujar Lukman.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan untuk mengevaluasi dan mengusut terkait anggaran yang di alokasikan pada pembangunan jalan tersebut.
“Saya mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengevaluasi dan mengusut tuntas dalam pengalokasian anggran ini, lantaran kualitas jalan ini sangat memprihatinkan, masa anggaran milyaran rupiah seperti ini,” tegasnya. ( Red )