Advokatnews,
Nias Utara – Pembagunan Balai Serba Guna di Desa Lawira Satua Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara Propinsi Sumatera Utara yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2018, progres pekerjaan mencapai kurang lebih 70 persen, dan progres pekerjaan yang belum siap di kerjakan pada tahun 2018 akan diteruskan progres pekerjaannya pada tahun 2019, ini disampaikan oleh Kepala Desa Lawira Satua Kecamatan Lotu, Murni Nazara saat di konfirmasi (15/05/2019).
Murni Nazara (Kepala Desa Lawira Satu) Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara Propinsi Sumatera Utara, di mana anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018, yang di peruntukan untuk pembagunan balai serbag guna sebesar kurang lebih Rp. 728 Juta, namun anggaran tersebut belum terealisasi seratus persen, sebab berdasarkan surat edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dana Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, pada tanggal, 01/02/2019, kepada camat se-Kabupaten Nias Utara, dan camat di masing-masing menindaklajutin surat tersebut kepada kepala desa pada tanggal 04/02/2019, surat edaran tersebut bermaksud yakni agar setiap kepala desa menghentikan progres pekerjaan fisik yang anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2018, dan anggaran yang belum terealisasikan di kembalikan ke Kas Rekening Desa untuk di jadikan Silpa, anggaran tersebut bisa di tarik kembali pada anggaran Dana Desa tahun 2019.
“Sesuai dengan surat edaran dari Dinas PMD Kabupaten Nias Utara pada bulan Februari 2019, maka camat lotu menyurati kepala desa se – Kecamatan Lotu di antaranya yakini kami dari Desa Lawira Satua menerima surat itu, saya selaku Kepala Desa dan bersama dengan perangkat Desa untuk memberhentikan progres pekerjaan pembangunan balai serba guna walaupun pembangunan tersebut belum siap seratus persen, namun sisa anggaran Dana Desa tahun 2018 sudah kami kembalikan di rekening Kas Desa. Dan progres pembangunan di balai serba guna di Desa Lawira Satua yang belum siap di kerjakan pada tahun 2018, itu kita kerjakan pada tahun 2019 karena anggarannya masih ada di Kas Desa.” Kata Murni Nazara.
Murni Nazara menambahkan dimana Dana Desa (DD) tahun 2018 kita sempat belanjakan bahan material yakni, semen, besi, baja ringan, dan seng tapi tidak sempat di kerjakan diakibatkan surat edaran dari Dinas PMD Kabupaten Nias Utara pada saat itu. Tuturnya.
Kepala Desa Lawira Satua, Murni Nazara menyampaikan dimana progres pekerjaan pembangunan balai serba guna di Desa Lawira Satua Kecamatan Lotu di perkirakan mencapai 70 persen yang dikerjakan pada tahun 2018, tinggal kurang lebih 30 persen yang kita kerjakan pada tahun 2019, dan bahan material yang kita gunaka sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada pada RAB. Ungkapnya.
Pada waktu yang sama Kami konfirmasi kepada kepala bidang pengembangan usaha dan ekonomi masyarakat (PUEM) di Dinas PMD Kabupaten Nias Utara, diruang kerjanya, mengatakan bahwa pengembalian sisa anggaran Dana Desa yang belum sempat direalisasikan pada tahun 2018, untuk di kembalikan di Rekening Kas Desa, dan setiap progres pekerjaan fisik di berhentikan, karena sisa anggaran tersebut di jadikan Silpa dan bisa di gunakan pada tahun berkenaan. Katanya. (N. Zega)