Pegawai Dishub Pangkalpinang Kecewa: Uang Suplemen dan THR Tak Kunjung Cair

Spread the love

Foto: Kantor Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Advokatnews.com – SEJAK 2024, pemerintah telah mengalokasikan dana tambahan bagi pegawai di lingkungan pemerintah daerah untuk membeli suplemen. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Namun, besaran anggaran suplemen ini berbeda-beda di setiap daerah. Pegawai Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mendapatkan dana tambahan tersebut, tetapi tidak semua dapat menikmatinya.

Di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang, ratusan pegawai merasa kecewa. Mereka yang seharusnya menerima uang suplemen sekitar Rp400 ribu setiap tiga bulan sekali hingga kini belum mendapatkan haknya. Padahal, dana tersebut sangat membantu untuk membeli suplemen guna menjaga daya tahan tubuh tanpa harus menggunakan uang pribadi.

Lebih mengecewakan lagi, bukan hanya uang suplemen yang belum cair, tetapi juga ratusan pegawai honorer hingga kini belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Ironisnya, keterlambatan ini terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri, saat pegawai sangat membutuhkan tambahan pemasukan. Beredar informasi bahwa dana suplemen sebenarnya sudah cair, tetapi diduga disalahgunakan oleh seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di dinas tersebut.

“Ya Pak, kabarnya uang suplemen kami sebenarnya sudah cair, tetapi hingga sekarang belum dibagikan. Kabarnya , uang itu diduga disalahgunakan oleh seorang oknum Kabid, sedangkan untuk THR kabarnya masih dalam proses pencairan,” ungkap seorang pegawai honorer Dishub Kota Pangkalpinang yang enggan disebutkan namanya.

Lebih mengejutkan, dana suplemen khusus pegawai honorer diduga sering mengalami pemotongan. Dana yang seharusnya masuk ke rekening masing-masing pegawai justru digabungkan ke satu rekening, lalu dibagikan secara tunai agar tidak mencolok. Bahkan, dari jumlah Rp400 an ribu per tiga bulan yang menjadi hak pegawai, ada yang hanya menerima Rp200 ribu akibat pemotongan oleh oknum pejabat di Dishub Pangkalpinang.

Selain isu pemotongan, ternyata ada hal yang lebih mengecewakan lagi. Uang suplemen ratusan pegawai Dishub Kota Pangkalpinang pada Desember 2024 sama sekali tidak diterima. Dana tersebut diduga dialokasikan sebagai reward kepada mantan Kepala Dinas, Ubaidi, yang memasuki masa pensiun.

“Ya Pak, pada Desember 2024 kami seharusnya menerima uang suplemen. Namun, kami mendapatkan informasi dari bagian keuangan bahwa uang tersebut tidak dibagikan kepada pegawai karena diberikan kepada Pak Ubaidi sebagai penghargaan menjelang pensiun.
Masa hak kami dihilangkan untuk memberikan reward kepada mantan Kepala Dinas? Seharusnya itu bukan tanggung jawab kami sebagai pegawai. Ini sungguh menyakitkan,” ujar seorang pegawai dengan nada kecewa.

Situasi ini membuat para pegawai Dishub semakin resah dan kecewa. Mereka berharap Penjabat (PJ) Wali Kota Pangkalpinang dan Sekretaris Daerah (Sekda) segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Para pegawai hanya ingin hak mereka diberikan sebagaimana mestinya, tanpa harus menunggu lebih lama atau mengalami ketidakjelasan.

“Kami mohon keadilan, Pak. Tolong hak kami diberikan. Jangan sampai jerih payah kami diabaikan, terutama di saat kami membutuhkan tambahan biaya menjelang Lebaran,” ujar seorang pegawai lainnya penuh harap.

Kini, mereka menantikan langkah tegas dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang dan hak-hak pegawai tetap terjaga.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Subekti, saat dikonfirmasi, mengaku terkejut.

“Maaf, Dindo. Abang justru baru tahu dari Dindo soal kondisi ini. Terima kasih atas informasinya, nanti Abang konsultasikan dengan bidang yang bersangkutan,” ujar Subekti.

Saat dikonfirmasi terkait ratusan pegawai yang tidak menerima uang suplemen pada akhir tahun 2024 diduga uang tersebut diberikan kepada mantan kepala dinas yang memasuki masa pensiun. Subekti merespon pertanyaan wartawan dengan tegas, ” Kalo benar infonya tentu ini sangat tidak dibenarkan,” jawab Subekti.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego, memberikan tanggapan singkat.

“Waalaikumsalam. Sudah Abang telepon Plt Kadisnya untuk cek, dan infonya SPM-nya sudah dimasukkan tadi siang ke Bakuda. Semoga besok bisa cair,” jawab Miego.

Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi dari PJ Wali Kota Pangkalpinang masih terus diupayakan agar pemberitaan tetap berimbang. @Zen Adebi.