Raja Ampat, Advokat News – Paripurna istimewa dalam rangka peresmian,pengangkatan dan pelantikan 3 (tiga) pimpinan DPRD kabupaten Raja Ampat definitif periode 2019-2024, di ruang paripurna,kantor DPRD Raja Ampat, di Waisai, ibukota kabupaten Raja Ampat,Papua Barat, Kamis (6/2/2020) siang.
Ke-3 (tiga) pimpinan DPRD yang dilantik Ketua Pengadilan Negeri Sorong H.Masduki, SH berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat : Nomor 170/35/1/2020. diantaranya, Ketua Abdul Wahab Warwey, Wakil Ketua 1 (satu) Reinold. M.Bula, Wakil Ketua 2 (dua) Charles A.M.Imbir.
Sementara pengambilan sumpah janji jabatan,dan penandatanganan berita acara ketiga pimpinan DPRD Raja Ampat ini disaksikan langsung Bupati Raja Ampat,Abdul Faris Umlati (AFU),Kapolres Raja Ampat AKBP.Andre Julius William Manuputty,SIK,Kasdim 1805/Raja Ampat, Mayor Infantri Y.Agus Padang, Danposal Waisai-Raja Ampat Lantamal XIV di Sorong, Mayor Laut(E),Iswahyudi Utari Turyadi,seluruh anggota DPRD Raja Ampat,puluhan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Raja Ampat,sejumlah pimpinan Bank BUMD,BUMN,pejabat dari instansi vertikal lainnya.
Tidak ketinggalan,para pimpinan dan anggota partai politik,tokoh agama,adat,pemuda,perempuan serta sejumlah tamu undangan lainnya menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam pidato perdananya, Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey menyampaikan, bahwa atas nama pimpinan DPRD bersama anggota berharap kepada Eksekutive selaku penyelenggara pemerintahan daerah dapat melanjutkan dan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam rangka melaksanakan pembangunan guna untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.
Selain itu,ketua DPRD Raja Ampat mengatakan, kepada segenap pemangku kepentingan, unsur TNI-Polri serta rekan Pers ada kerja sama untuk menciptakan kondisi yang kondusif demi kemajuan pembangunan di negeri ini.
“Saya mengajak wakil ketua satu,dan wakil ketua dua serta seluruh anggota DPRD agar bersama – sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,”ungkapnya.
Sementara, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU) dalam sambutannya menuturkan, bahwa suksesnya penyelenggaraan pemerintahan kabupaten Raja Ampat, tentunya tak terpisahkan dari suksesnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang ada di seluruh kampung dan distrik.
“Termasuk didalamnya andil yang besar dari para Anggota DPRD sebagai entitas utama di dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah,”kata AFU sapaan singkat Bupati Raja Ampat.
Lanjut dia,merujuk dari hasil Pleno KPUD Raja Ampat,bahwa perolehan kursi di DPRD Raja Ampat untuk masa jabatan 2019-2024.” Nama-nama anggota DPRD Raja Ampat didominasi wajah- wajah baru,”tutur AFU.
Ia menyebut,dengan banyaknya wajah baru anggota DPRD itu menandakan masyarakat menaruh harapan besar akan adanya perubahan-perubahan positif yang lebih signifikan didalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya yang diwujudkan dalam bentuk pembangunan etika politik, yang lebih dewasa dalam berdemokrasi, dan kebijakan- kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan publik.
“Sebagaimana ketentuan peraturan perundang- undangan, bahwa
Anggota DPRD merupakan representasi dari Partai Politik yang mendapatkan kursi, didalam kedudukannya sebagai Unsur Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,”ujar AFU.
Menurutnya, DPRD Raja Ampat merupakan mitra kerja Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, yang dalam melaksanakan tugas, fungsi, kewajiban dan tanggungjawabnya, senantiasa mengembangkan hak legislasi dan pengawasan.
“Masyarakat tentunya menaruh harapan di pundak saudara pimpinan dan para anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, ” ucap AFU.
Ia juga berharap,kepada pimpinan DPRD agar dapat memimpin seluruh anggotanya dalam memainkan peran dan fungsinya sebagai mediator dan
fasilitator secara berkesinambungan mengembangkan
budaya dan etika politik yang mencerminkan kedewasaan, berjiwa besar, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.”Kita semua kiranya dapat menerapkan perilaku
politik yang mengedepankan filosifi,”harap AFU.
“membangun bersama tanpa perbedaan,’ membangun dengan kebersamaan dan gotong royong, untuk menjaga keutuhan masyarakat, jauh dari kepentingan kelompok atau golongan,dan ego pribadi, ” tutupnya. (Zainal)