Advokat News, Bitung | Sulawesi Utara- Warga kolombo pasong yang tinggal dilahan milik orang lain terpaksa dibokar rumah mereka karena sering terancam akan dibongkar memakai Alat Berat kalau warga tidak akan membokar sendiri rumah mereka, Rumah para warga yang akan dibongkar berwila di kelurahan bitung barat dua kecamatan maesa kota bitung, Sabtu (07/08/2021).
Sebelumnya warga tidak ingin menempati lahan tersebut untuk membangun rumah mereka, Tetapi mendengar ucapan dari salah satu pala (Kepala Lingkungan) Rw/Rt 01/04 kolombo, Bahwa lahan itu belum dipakai dan sangat lama akan dipakai oleh pemiliknya.
Kemudian warga bertanya kepada (Kepala Lingkungan, “Kalau begitu, Apa bisa kami membangun rumah beton”, Kemudian PALA (Kepala lingkungan) menyebut, “Bangun saja rumah kalaian dengan tingkat pun bisa, karena tanah itu masi belum tentu akan dipakai oleh pemilik nya”.
Namun maksud dari kata tersebut harus memakai uang muka bagi warga yang ingin menempati lahan itu, dengan jumlah uang muka senilai Rp 1,700,000 (Satu juta tujuratus ribu) dan uang setoran perbulan senilai Rp 75,000 (Tuju puluh limaribu) untuk pembayaran pajak.
Karena mendengar ucapan yang menarik dari Kepala Lingkungan tersebut, para wargapun tergiur dan berlomba-lomba mencari tempat untuk membangun rumah mereka, Namun nahasnya para warga yang sudah menempati tempat itu malah di usir, Apabila rumah para warga tidak akan dibongkar sendirinya akan di adakan pembongkaran paksa dari pemilik lahan tersebut.
Dengan adanya hal itu diminta kepada penegak hukum yang terkait, agar dapat memeriksa KEPALA LINGKUNGAN Rw/Rt 01/02 (Kolombo), terkait JANJI dan pembayaran uang muka beserta penyetoran perbulan dan kerugian pembangunan rumah, Sementara warga masyarakat yang menempati lahan itu merasa TERTIPU dan DIRUGIKAN ulah dari KEPALA LINGKUNGAN (Kolombo).
(TOMMY,T)