Advokatnews|Aceh Selatan – Koptu Sri Raharjo Babinsa Koramil 14/Pasie Raja Kodim 0107/Aceh Selatan melakukan pemantauan penerapan Protokol Kesehatan di Rumah Sekolah Menengah Kejuran Negeri (SMKN) 1 Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan, Senin (02/10/2020).
Dalam kegiatan ini, Koptu Sri Raharjo turut memantau kelengkapan alat protokol kesehatan di Rumah Sekolah tersebut, seperti kesedian tempat cuci tangan, Hand Sanitezer dan juga pemberlakuan jaga jarak saat berlangsungnya kegiatan mengajar dan belajar.
pantauan dilokasi, Babinsa Koramil 14/Pasie Raja ini mengatakan, bahwa pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 di SMK Pasie Raja tersebut sudah berjalan dengan baik dan maksimal.
“Dari wajib pakai masker sampai dengan pembagian masker kepada Siswa/Siswi dan juga tempat cuci tangan termasuk penerapan social distancing dan physical distancing yaitu dengan pembagian masuk sekolah menjadi dua kelompok disetiap kelasnya terkait prosedur jaga jarak,”ujar Koptu Sri Raharjo.
Dikatakan Koptu Sri Raharjo, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk upaya pendisiplinan dan pembinaan protokol kesehatan di wilayah teritorialnya. “Kegitan pemantauan dan pembinaan serta pendisiplin protkes ini terus kita lakukan pada setiap harinya, dengan sasaran, tempat keramaian warga, warung kopi termasuk di rumah-rumah sekolah yang ada dalam wilayah desa binaan,”kata Koptu Sri Raharjo.
Mudah-mudahan, dengan kepatuhan dan kedisiplinan murid-murid menjalankan anjuran pemerintah ini, wilayah pasie raja selalu aman dari penyebaran virus corona itu. Sehingga kegiatan warga dan juga kegiatan belajar mengajar di sekolahan dapat berjalan sebagaimana mestinya,”tutup Koptu Sri Raharjo.(Zulfandi)