Tulang Bawang, Advokatnews— Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI), adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup Nasional,berdaulat dan mandiri,atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di bidang Pemerintahan Desa serta Pembangunan pedesaan.
APDESI beranggotakan kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang aktif maupun yang purnabakti, dan ingin memperjuangkan kemakmuran dan kesejahteraan Pemerintah dan Masyarakat Desa.
Visi dan misi APDESI sudah sangat jelas tercantum dan menjadi pegangan dan pedoman buat kepala Desa dan Perangkat Desa.
Terkait gerakan Kakam Sri Gunawan menghindari awak media yang meliput di Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), yang Notabene kepala Kampung nya adalah Sri Gunawan sendiri, patut di Duga keras dan terindikasi ikut terseretnya Apdesi Tuba kedalam permasalahan Kakam Sri gunawan yang lagi viral di beritakan oleh beberapa Media Online tentang Dugaan keras Korupsi Anggaran Dana Desa ( ADD) dan (DD), selama Sri Gunawan menjabat kepala Kampung.
Mengenai peran APDESI Tuba terhadap Kakam Sri Gunawan. Alzam Afika,S.H. pakar Hukum dan biro Hukum Media Nusantara News, angkat bicara. Senin ( 17/08/2020).
” Saya Jiffy Umbo,S.H Biro Hukum Media Nusantara News dan saya juga seorang Pengacara berkedudukan di Jakarta, merasa prihatin dan menyayangkan sikap Sri Gunawan,karena saya melihat sepak terjang dari saudara kita Sri Gunawan, dari awal pemberitaan media online hingga saat ini, yang sudah terbaca oleh saya dan di tambah lagi ada beberapa bukti rekaman pembicaraan yang ikut mendukung peran APDESI Tuba terhadap Sri gunawan, di tambah lagi bukti yang lain yang ada di meja redaksi media Nusantara News, saya rasa ranahnya sudah melebar dan sudah jauh sekali, lebih lanjut pakar Hukum, Jiffy Umbo,S.H. Berkata.
Saya berharap ketua dan jajaran APDESI Tuba bisa menjaga Marwah Organisasi Apdesi nya, biarlah instansi Pemerintah dan Aparat Hukum yang memprosesnya berdasar kan Undang- undang dan Peraturan yang ada, kalau memang Dugaan Korupsi Kakam Sri Gunawan terbukti, dan itu sudah pasti akan kami kawal terus. (Media-Red).
Kalau terkait pemberitaan yang di lakukan oleh beberapa awak media online, menurut kami sudah sesuai tahap demi tahap yang di lalui, awak media sudah ke lokasi Kampung Karya Jitu Mukti beberapa kali,sudah ada statmen dari pihak kecamatan Rawajitu Selatan, sudah koordinasi ke Dinas PMK Tuba dan Inspektorat Tuba.
Kalau masih juga kurang puas,silahkan pakai Hak jawab dan Hak Somasi seperti yang terdapat di dalam Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999.
Kalau semua ini masih juga kurang memuaskan Hati Kakam Sri Gunawan silahkan tempuh jalur Hukum, tetapi ingat konsekuensi nya, Tuntutan balik kami (para Media-Red) pasti akan kami lakukan.
lebih lanjut Pengacara vokal Jiffy Umbo,S.H menambahkannya lagi.
Masih tentang peran dan Dugaan ikut melindungi Sri Gunawan oleh APDESI Tuba, ini sudah ada beberapa bukti yang kami pegang dan kami telaah, salah satunya rekaman dari komunikasi salah satu kepala Kampung berinisial Nv dengan seorang awak media online yang ingin klarifikasi terkait adanya pemberitaan PENGANCAMAN tethadap awak media yang meliput dan memberitakan Kakam Sri Gunawan beberapa waktu yang lalu.
Dengan enteng dan seperti tidak ada salah bicara, kepala Kampung Nv berkata, ” tidak ada pengancaman itu,kata siapa ? Saya justru mau kasih tau kalau wartawan itu ( awak media yang memberitakan Sri Gunawan -red), suka negik kepala sekolah dan suka buat onar. Dan saya sudah ngomong sama keluarga besar wartawan itu, malahan di suruh LANTAK aja, bila perlu saya mau ajak buka baju,saya tinggal jabatan saya, wartawan itu tinggalkan Profesi nya. (di Duga ngajak Duel-red),”
Kalau masalah kepala Kampung Nv, ini beda kontek nya,ini lagi kami lengkapi dulu berkasnya untuk pelaporan kami ke polisian, kami berharap kepada para Kepala Kampung yang sudah MELECEHKAN dan MENGANCAM awak media Nusantara News bisa buktikan ucapan nya, siapa kepala sekolah yang di tegik dan sudah berbuat onar apa dan dimana ?
ini pasti kami tindak lanjuti, biar mereka paham Hukum dan saya kasih tau tidak ada warga Indonesia yang Kebal Hukum di NKRI ini. Kata Jiffy Umbo,,S.H lebih lanjut, sekalian menutup pembicaraannya. Bersambung..
(Ketua Tim Andika).