Tulang Bawang, Advokatnews–Hiruk pikuk terkait pemberitaan Dugaan Korupsi yang di Duga kuat melibatkan Kakam Sri Gunawan telah melebar kemana-mana, bukan hanya melibatkan satu atau dua kepala Kampung yang ikut angkat bicara atau di Duga ikut memperkeruh keadaan, yang se akan-akan saling melindungi satu dengan yang lain nya.
Tetapi sudah mengarah AROGANSI ucapan yang di lontarkan baik kepada awak media atau kepada sesama Kepala Kampung.
Awal dari Pemberitaan yang membawa nama Kakam Sri Gunawan yang menjabat kepala Kampung Karya Jitu Mukti, kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang. Yang di Duga ada melakukan tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD). selama dia menjabat.
Lambat Laun, terjadilah Pro dan Kontra terkait pemberitaan di beberapa Media Online,Kakam Sri Gunawan bukannya memakai Hak jawab dan Hak Somasi seperti yang tercantum di dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Tetapi malahan akan melaporkan awak media yang sudah memberitakan dirinya.
Terkait awak media yang meliput sudah jelas di dalam bekerja di Lindungi Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, dan sungguh aneh juga satu Kampung yang di beritakan terkait adanya Dugaan Korupsi yang terjadi tetapi kenapa Kampung Yang lain ikut gerah.
Mengenai Hal ini Pakar Hukum Pidana juga merangkap biro Hukum di Media Nusantara News di Jakarta angkat bicara, Sabtu (15/08/2020).
Saya Jiffy Umboh,S.H. bagian dari Biro Hukum Media Nusantara News, kami mengutuk dengan keras kepada oknum-oknum kepala Kampung Sri Gubawan,CS yang sudah melakukan Ancaman kepada anggota media Nusantara News yang sedang menjalankan peliputan dan pemberitaan di Kampung Karya Jitu Mukti, dan kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Pemerintah Provinsi Lampung di Bantu Pemerintah Pusat untuk meng AUDIT ulang Anggaran Dana Desa se- Kabupaten Tulang Bawang, karena kami merasa dan kami Duga ada Dugaan Korupsi berjamaah. Dan kami akan meminta pihak KPK untuk ikut membantu mengawasi Audit ulang Anggaran Dana Desa di Kabupaten Tulang Bawang,
Dan kami juga akan meminta dan menyurati pihak Independen dari Universitas yang ada di Provinsi Lampung, untuk ikut meng AUDIT ulang Anggaran Dana Desa di Kabupaten Tukang bawang.
Mengenai Pengancaman terhadap awak media Nusantara News dan Tim yang terdiri puluhan Media online yang meliput dan memberitakan Sri Gunawan,kami lagi mempelajari semua rekaman yang di kirim ke meja redaksi Nusantara News, nanti langkah Hukum apa yang akan kami tempuh,secepatnya akan kami kabarkan. Lebih lanjut kata kedua Pakar Hukum dan Biro Hukum media Nusantara News menutup pembicaraannya.Bersambung…
Sumber berita Redaksi.