Optimalkan Agroindustri, Pemerintah Sinergikan Industri dan Pertanian

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Jakarta – Pemerintah terus berupaya dalam mengoptimalkan hasil pertanian dalam negeri agar memiliki nilai tambah, serta mampu menjadi penopang industri nasional. Guna mendorong upaya tersebut, dilakukan sinergi antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pertanian (Kementan) yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) ataunota kesepahaman. Sabtu, (12/12/2020).

“Tujuan ditandatanganinya nota kesepahaman ini untuk menyinergikan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam mendukung pembangunan serta pengembangan agroindustri,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim, pada Jumat (11/12).

Rochim mengatakan, ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi peningkatan produksi, peningkatan mutu, nilai tambah, dan daya saing produk pertanian sebagai bahan baku industri, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), peningkatan jejaring kemitraan usaha pertanian dengan industri, pertukaran data dan informasi, sinergi regulasi dan standar dalam pengembangan, serta pembangunan agribisnis dan agroindustri.

Industri agro merupakan subsektor industri pengolahan nonmigas yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam perekonomian nasional, sehingga kinerjanya harus dioptimalkan,” tutur Rochim.

Menurutnya, bila dilihat dari kontribusi ekspor, industri agro mempunyai peranan yang penting dalam nilai pengapalan industri pengolahan non-migas. “Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, pada periode Januari-Agustus 2020, total nilai ekspor industri agro mencapai USD29,27 miliar atau 35,36% terhadap ekspor industri pengolahan non-migas sebesar USD82,76 miliar,” ujarnya.

Sedangkan nilai impor pada periode tersebut mencapai USD9,87 miliar atau 13% terhadap impor industri pengolahan non-migas (USD75,97 miliar). “Dari nilai tersebut, lebih dari 70% merupakan impor bahan baku dan bahan penolong untuk memenuhi kebutuhan produksi industri agro dalam negeri,” sebut Rochim.

Ia mencontohkan, kebutuhan bahan baku industri susu yang setara susu segar jumlahnya sekitar 4 juta ton. Kebutuhan tersebut baru dapat dapat dipenuhi oleh bahan baku dalam negeri sebesar 20% atau 0,9 juta ton. Sisanya sebanyak 3,1 juta ton atau 80% dalam bentuk skim milk powderwhole milk powderanhydrous milk fatbutter milk powder, dan whey masih diperoleh melalui impor.

Kemudian, kebutuhan gula berbasis tebu baik untuk konsumsi maupun industri sekitar 6 juta ton per tahun. Adapun kemampuan produksi industri gula dalam negeri 2,2 juta ton per tahun yang umumnya digunakan sebagai gula konsumsi. Sehingga, kebutuhan gula industri, baik sebagai bahan baku gula rafinasi maupun industri, sebesar 3,25 juta ton masih diimpor dalam bentuk raw sugar.

Selanjutnya, jenis-jenis industri agro yang masih bergantung pada bahan baku impor antara lain biji kakao mencapai 235 ribu ton/tahun, tembakau jenis Virginia, Oriental, dan Burley sebesar 131 ribu ton/tahun, gandum mencapai 12,3 juta ton/tahun, teh hitam 10,9 ribu ton/tahun, daging hingga 166 ribu ton/tahun, serta buah-buahan dan sayuran mencapai 40,9 ribu ton/tahun.

“Bisa dilihat, masih banyak bahan baku dan bahan penolong industri agro yang diimpor. Sehingga, harapannya kerja sama strategis antara Kemenperin dengan Kementan mampu meningkatkan pemenuhan bahan baku industri, peningkatan nilai tambah di dalam negeri, dan peningkatan daya saing industri nasional, khususnya dalam memasuki pasar ekspor,” imbuhnya.

Dalam siaran pessnya Rochim juga mengungkapkan, kontribusi industri agro merupakan yang terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan non-migas, yaitu 52,13% pada Triwulan III-2020. Sedangkan, kontribusinya terhadap industri pengolahan non-migas terkait sektor pertanian mencapai 43.92%.

Pertumbuhan industri agro selama periode 2015-2019 rata-rata sebesar 6,34%. Angka tersebut berada di atas rata-rata pertumbuhan industri pengolahan non-migas pada periode tersebut (4,69%). Industri makanan dan minuman memiliki rata-rata pertumbuhan lebih tinggi, yaitu sebesar 8,16%. Sepanjang triwulan III tahun 2020, industri makanan dan minuman juga tumbuh positif sebesar 0,66%.

“Kami yakin pertumbuhan dan share PDB industri agro dapat ditingkatkan dengan memperbesar pasokan bahan baku dari dalam negeri serta mengendalikan bahan baku impor,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan kinerja sektor industri agro, Kemenperin membangun langkah-langkah strategis, antara lain penguatan kemampuan industri agro secara menyeluruh dengan fokus pada perbaikan sektor hulu pertanian.

Selanjutnya, mendekatkan sektor pertanian dan sektor industri agro kepada teknologi Industri 4.0, meningkatkan efisiensi value chain dengan membangun jaringan cold-chain yang lebih baik, serta meningkatkan produksi industri agro modern dengan inovasi produk yang didukung insentif super deduction tax untuk research and development (R&D).

“Kami juga terus berupaya memperkuat daya saing produk industri agro dari segi kualitas, harga, dan kemampuan delivery untuk memenuhi pasar ASEAN dan global, meningkatkan SDM teknis dan teknologi industri agro untuk menguatkan kemampuan produksi nasional di pasar global,” pungkasnya. 

(Koordinator Liputan : Na)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail