KARAWANG,ADVOKATNEWS.COM-
Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Turap yang dikerjakan wilayah Kalen Tasrip Dusun Karasak Desa Tegalsari Kecamatan Cilamaya wetan Kabupaten Karawang Jawabarat semestinya polume tataletak dasar lebar Pondasi 1 meter faktanya dilapangn Cuma dipasang 60 cm parahnya ada yang hanya dipasang lebar 40 centi meter pihak pengawas dinas PUPR bidang SDA diduga Main Mata.20/11/2022.
Pekerjaan Turap Kalen Tasrip Dusun Karasak Rt 05 Rw 03 Desa Tegalsari Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang jawa barat yang didanai oleh pemerintah alias duit rakyat,dikerjakan oleh pelaksana kerja CV.BAGJA BANGUN PERSADA diduga kuat Pelaksanaan kerjaan Turap tidak sesuai Sfac tidak sesuai RAB alias bermutu Rendah Rawan Ambruk?.
Polume panjang= 2 X 29,00 M” tinggi 2,80 M’ dengan Nilai kontrak Anggaran Rp=189.142,000,00.angaran pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun 2022
Pasalnya Nampak terlihat jelas pemasangan Turap tataletak dasar pondasi batu kali cuma disusun ditancap ditanah lumpur tidak memakai adukan pasir semen walhasil bangunan Turap ketika dimusim penghujan bila keadaan air banjir Turap Rentan Ambruk.
Ditempat Peristirahatan para Pekerja mengaku sering disapa Om Menjelaskan Kami selaku pekeja Turap Kalen Tasrip Karasak bahawa pemasangan dasar Pondasi Batukali polume Lebarnya satu Meter.Selasa 20/12/2022 ujar pekerja.
Janggalnya pembangunan Turap yang Sudah dikerjakan ketika diukur hasil Meter Lebar pondasi faktanya cuma dipasang 60 Cm serta parahnya ada juga yang 40 Cm,Artiannya polume Lebar pondasi Lenyap misal rata rata 40 cm X 58,00 meter.Pantastis
Dengan mengedepankan peraduga tak bersalah terbitnya berita memang bukan salah satu Laporan Pormal namun setidaknya instansi terkait Punya Hak Koreksi isi bunyi berita Senantiasa kepada pihak dinas PUPR Kabid dan Kasie Bidang SDA serta BPK sidak lapangan seperti apakah Sanksi yang diterapan apabila ditemukan dugaan pekerjaan tidak sesuai Sfac ?(U.TLY.red.Tim )