Advokatnews
Karawang – Adakah keterkaitan pihak Finance yang ikut bermain didalam nya? Hal tersebut belum dapat dijelaskan secara rinci.
Bernama (HR), seorang Supervisor yang telah lama bekerja disalah satu Dealer Mobil HONDA KUMALA KARAWANG, berulah. Dengan modus mempermudah persyaratan kredit, agar konsumennya tertarik. Setelah aplikasi persyaratan dibuat, seiring dengan dana yang dibutuhkan diberikan kepada (HR), konsumen pun di suruh untuk dapat menunggu dan bersabar.
Sekian lama berita informasi terkait Unit yang dipesan belum juga datang, dikarenakan Uang DP(Down Payment), sudah masuk sepenuhnya sesuai kesepakatan, Kreditur pun merasa lelah, Karena disuruh menunggu tanpa batas waktu yang pasti, hingga salah seorang Narsum (El), menceritakan hal ini kepada advokatnews berikut dengan data aplikasi persyaratan yang sudah ditandatangani oleh nya, diberikan sebagai alat bukti, dan beberapa rekaman suara lainnya kepada advokatnews.
“Awalnya aku ditawari oleh salah seorang Supervisor di Honda Kumala,aku saring karena check Bank, suami ku cacat hukum, dan tidak bisa diproses sepertinya, tapi (HR) berkata Nanti saya bantu agar bisa diproses. Karena (HR) berkata bisa membantu, lalu saya siapkan data2 saya, dan Uang DP nya. Anehnya beberapa bulan tidak ada tanggapan dari (HR), setelah saya konfirmasi barulah (HR) memberikan Surat ACC dari Bank Penjamin (MUF) turun atas nama saya, stelah saya konfirmasi ke Bank Penjamin, pihak Bank mengklaim bahwa nomer pemesanan Ibu(El)benar ada, tapi bukan atas nama Ibu, tapi nama orang lain”, kata (El) kepada advokatnews 7/9.
Hingga berita ini dirilis, Kami advokatnews,belum mendapatkan informasi jawaban yang valid dari (HR), terakhir Beliau (HR), melalui Pengacaranya mendatangi Kantor Hukum Media Advokatnews di Karawang, berharap dapat memediasi kan permasalahan ini agar tidak berkelanjutan, kata dia.
Merasa diTIPU, (El) berharap Oknum yang saat ini masih bekerja di DEALER RESMI HONDA KUMALA KARAWANG, Agar segera di tindak sesuai hukum yang berlaku, agar jangan Oknum seperti (HR) lainya terus berlaku dan merugikan masyarakat.(Red)