Nasihat Bijak Hidayat Arsani: Kalah Lawan Kotak Kosong? Tahu Dirilah, Jangan Ngotot Maju Lagi

Spread the love

Oleh Muhamad Zen

PILKADA Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang tinggal hitungan bulan. Namun, alih-alih menjadi momen refleksi politik, publik justru disuguhi tontonan absurd: Maulan Aklil alias Molen, yang tahun lalu kalah telak dari kotak kosong kini bersiap maju lagi. Betul, Anda tidak salah baca. Kalah lawan “kertas kosong”, kini hendak bertarung ulang.

Padahal kekalahan kemarin bukan sekadar soal suara yang kurang. Itu tamparan rakyat. Dan bukan sembarang tamparan, ini level “slap of democracy”: keras, tegas, penuh makna. Rakyat bilang, “Cukup sudah.”

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, bahkan angkat bicara. Katanya, calon yang sudah kalah melawan kotak kosong sebaiknya tahu diri. Bukan hinaan, tapi nasihat semacam wejangan spiritual berbalut demokrasi. Karena demokrasi bukan soal ngotot menang, tapi soal tahu kapan harus berhenti. Kalau sudah diteriaki lewat kotak kosong tapi masih pura-pura nggak dengar, ya mohon maaf… ini calon apa karung beras?

Molen dulu memborong hampir semua partai. Dari yang nasionalis, agamis, sampai yang cuma muncul waktu pemilu. Tapi ternyata, rakyat tak bisa diborong seperti itu. Mereka memilih diam yang bersuara: kotak kosong. Pilihan getir, tapi penuh harga diri. Karena bagi warga Pangkalpinang, lebih baik tidak punya wali kota daripada dipimpin oleh yang tak diinginkan.

Setelah kalah, Molen menghilang. Tak ada ucapan terima kasih, apalagi permintaan maaf. Seperti murid yang nilainya jeblok lalu pura-pura lupa ada pembagian rapor. Sekarang, muncul lagi jelang Pilkada dengan narasi tobat dan spiritualitas. Tapi, masyarakat kita bukan penonton sinetron religi menjelang buka puasa.

Lucunya, muncul pula “Molen Fans Club”. Kita nggak yakin ini komunitas politik atau fanbase boyband. Bedanya, fans boyband menangis karena idola bubar, warga kota menangis karena luka lama yang belum sembuh. Ini bukan nostalgia politik, tapi trauma publik.

Ini bukan soal benci. Ini tentang kecewa yang sudah sampai ubun-ubun. Luka belum sembuh, eh malah disiram lagi pakai bumbu kampanye. Warga jadi khawatir: jangan-jangan akan ditipu untuk kedua kali. Dan seperti kata pepatah, yang kedua itu biasanya lebih nyesek.

Pilkada bukan panggung pencitraan. Ini tempat rakyat menitip harapan. Kita butuh pemimpin yang siap dikritik, bukan yang baperan. Yang berani bersaing sehat, bukan yang menyapu bersih lawan sejak dari meja koalisi.

Sudahlah, Bang Molen. Yang kemarin biarlah jadi sejarah. Seperti lirik dangdut legendaris:
“Cukup-cukup sudah… cukup sampai di sini saja…”

Biarkan demokrasi bernapas lega. Jangan dicekik ambisi yang buta terhadap suara rakyat.

Gubernur Hidayat Arsani juga menambahkan, ulah memborong semua partai hingga lawannya tinggal kotak kosong justru bikin negara rugi. Rakyat harus merogoh Rp25 miliar dari APBD untuk Pilkada ulang. Cuan hilang, kepercayaan lenyap.

Jadi kalau benar ingin bertobat, menepilah. Karena kadang, langkah paling bijak bukan terus maju, tapi tahu kapan mundur. Itulah inti nasihat Pak Gubernur: bukan menghina, tapi mengingatkan. Kadang, nasihat memang terdengar pedas—tapi itu karena dikirim dari dapur rakyat yang sudah lama mendidih.

Tentang Penulis:
Muhamad Zen adalah warga Pangkalpinang yang mendadak gemar menulis setelah terlalu banyak ngopi. Ia percaya politik tak harus selalu serius, kadang butuh disentil agar sadar.
Kadang tulisannya bikin orang mikir keras,kadang bikin Orang pengen banting HP, tergantung siapa yang baca dan sedang di pihak mana. ia mengaku Lulusan dari Universitas Gunung Maras Fakultas Ilmu Politik Perkeliruan- jurusan yang tidak terdaftar di Dikti, tapi sangat relevan dengan keadaan politik kita hari ini. Zen menulis bukan untuk cari musuh tapi untuk mengingatkan bahwa dalam politik, tahu diri itu jauh lebih mulia ketimbang ngotot tak tahu malu.

Catatan Redaksi :
————————————

Isi narasi opini ini di luar tanggung jawab Redaksi, apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dalam penyajian artikel, opini atau pun pemberitaan tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan atau koreksi kepada redaksi media kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Berita Sanggahan dan atau opini tersebut dapat dikirimkan ke redaksi media kami melalui email atau nomor whatsapp seperti yang tertera di box Redaksi.