Banten, Serang 22/07/2026 Advokatnews.com, Ratusan jurnalistik berkumpul didepan Mapolda Banten guna menyampaikan tuntutan kepada Kapolda Banten yang baru saja menjabat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H Atas tindakan kekerasan terhadap jurnalis diusut tuntas.
Karena diduga kuat pelaku kekerasan merupakan oknum dari Kesatuan Kepolisian Negara Republik Indonesia,Devisi Brigadir Mobil”saya dengan tubuh sekecil ini dipukuli sampai tidak berdaya” Ujar Rifki lirih seorang jurnalis Tribun Banten pada demontrasi hari ini.
Selain dari pada itu kami berharap agar Kapolda Banten meminta maaf kepada masyarakat Banten, Kepada Jurnalistik Karna oknum Anggotanya diduga kuat menghalang-halangi dan mengintimidasi jurnalistik saat melakukan tugas peliputan penyegelan PT.Genesis Regeneration smelting (GRS), Jawilan.
“Serta dilakukan Evaluasi dalam tubuh Internal Polri Reformasi Birokrasi dianggap belum selesai “dikutip dari media sosial Banten pro
Seluruh Jurnalis mengecam tindak kekerasan,intimidasi,menghalang-halangi yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepolisian Mapolda Banten, Security Perusahaan atau pihak manapun, dimana, kapanpun karna jurnalis merupakan pilar ke IV pada sistem demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
( RHY)