Advokatnews, Lebak|Banten – Hendrik (43) warga asli Lebak Banten harus menerima nasib naasnya pada Senin (20/07) lantaran tanpa ia sadari motor digunakannya berjenis Honda bebek scoopy raib dibawa maling di sekitar wilayah alun – alun Kota Rangkasbitung. Sabtu 25 Juli 2020.
Kejadian berawal saat ia berada di Pendopo alun – alun Rangkasbitung berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Niko Sungkar yang hendak mengurus surat ke akte notaris ke Kota Serang, tanpa berpikir panjang Hendrik yang saat itu tidak menyadari sedang dihipnotis pelaku, mengikuti ajakan pelaku sampai ke Kota bogor untuk menemui istrinya.
“Saya kenalan dengan pelaku yang benama niko sungkar, berawal di Pendopo alun – alun Rangkasbitung hari senin 20 juli 2020, niko mengajak saya ke Serang untuk membuat akte notaris untuk pencairan pembebasan lahan Serang – Panimbang, menurut Niko untuk pembebasan lahan di Tunjung Teja Kabupaten Serang, setelah dinotaris saya diajak ke Bogor dengan alasan mau kerumah istrinya,” ungkap Hendrik.
Sesampainya di Bogor, masih menurut penuturan Hendrik, ia dititipkan disalahsatu kantor, setelah lama menunggu sekira sehari semalam, Hendrik baru tersadar bahwa dirinya dihipnotis pelaku. Yang lebih miris lagi motor yang ia pakai adalah motor pinjaman. “Saya akan melaporkan kasus hipnotis ini ke polres lebak,” ucapnya. (Sumardi).