Minyak Mentah Cemari Pantai, Wisatawan Diimbau Tak Takut

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews,

Karawang – Kepala Desa Cemarajaya Utara Yong Lim Supardi mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak khawatir berlebihan atas insiden tumpahnya minyak mentah tersebut. “Kami akan tangani secepatnya dan bersihkan pantai ini supaya wisatawan kembali ke sini,” tutur Yonglim, Senin (22/7/2019).

Ia menuturkan, minyak mentah itu mengotori 7 kilometer pantai. Ia sedang berkoordinasi dengan PHE ONWJ untuk membersihkan minyak mentah tersebut. “Rencananya akan diangkut manual menggunakan karung hari ini,” kata Yong Lim.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang tak berwenang menangani tumpahan minyak mentah di pesisir Karawang. Meski begitu, Pemkab Karawang berupaya maksimal membenahi pencemaran tersebut.

“Upaya dari Pemda Karawang melalui kader lingkungan dan masyarakat Desa melokalisir limbah oli dan membantu membersihkan sepanjanag pantai yang tercemar,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang Wawan Setiawan, Senin (22/7/2019).

Hal itu tertuang dalam UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah. Dalam aturan itu, ada 4 kewenangan yang ditarik ke Provinsi, salah satu nya pengelolaan pesisir. “Sekarang dari bibir pantai sampai 8 mil laut jadi kewenangan Provinsi,” katanya.

Saat ini, sejumlah warga sedang berupaya membersihkan pantai dari ceceran minyak mentah. Diangkut menggunakan karung, minyak itu akan dicampur dengan pasir.
“Limbah minyak itu akan kami musnahkan di PPLI Bogor,” kata Ifki Sukarya, Vice President Relation PHE ONWJ. (red/dis)

 

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail