Minimnya Kehadiran Pada Apel Pagi, Komisi 1 DPRD Madina ; Akan Pertanyakan Kadispen

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Mandailing Natal Sumut – Anggota Komisi l DPRD Madina, Asmaruddin Nasution dari Fraksi PAN, menanggapi minimnya kehadiran pegawai Dinas Pendidikan Madina saat apel pagi berlansung pada hari Jum’at (31/01/2020).

Melaui telepon seluler Asmaruddin Nasution mengatakan meraka akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan mempertanyakan Kepala Dinas Pendidikan Madina Jamila SH.
“Nanti kita kordinasi dulu bersama kawan kawan (Komisi I) untuk mempertanyakan kepala Dinasnya (Pendidikan) seterusnya kita akan melakukan Sidak ke kantor itu, “ujarnya.
Menurutnya, disiplin dan kinerja ASN dan tenaga honorer masih rendah di kantor Dinas Pendidikan sehingga mempengaruhi pelayanan kepada terhadap masyarakat dan mengakibatkan kwalitas pendidikan di Madina saat ini masih rendah, “Tegasnya.
“Sementara sarana dan prasarana pendukung kinerja ASN sudah terbilang cukup baik saat ini, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk bermalas-malasan atau bolos di saat apel pagi, “ungkapnya.
Guna menindaklanjutinya nanti, pihaknya akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar segera diberikan sanksi atau teguran terhadap pegawai Dinas Pendidikan yang kurang disiplin.
“Sanksi disiplin perlu dilakukan kepada ASN maupun tenaga honorer ini, agar mereka sadar mutu di pendidikan saat ini di Madina sangat rendah yang dibawah naungan Dinas Pendidikan Madina dibandingkan dengan dari sekolah Kemenag atau dari Provinsi, ” ujarnya.
“Bahkan Kepala Dinas Pendidikan, Jamilah  SH, dan sejumlah Kabid, Kasubbag dan Kasi tampak tak ada hadir dalam apel pagi tersebut, terpaksa apel diambil alih oleh seorang ASN dikantor itu untuk memimpin apel.(st.adh)
Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail