Merasa Tertipu, Seorang Warga Asal Kecamatan Warunggunung Lebak – Banten Diduga Menjadi Korban TKW Illegal

Spread the love

Advokatnews, Lebak|Banten – Salah seorang warga asal Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi Banten, diduga menjadi ajang korban perdagangan orang alias Tenaga Kerja Wanita (TKW) illegal ke Negara Arab Saudi.Jumat, 19/03/2020.

Sebut saja inisial ‘NI’ (39), dirinya mengaku menjadi TKW ke Arab Saudi karena untuk menghidupi keluarganya, namun nahas menimpa dirinya jika kenyataan yang dialaminya itu berbalik 180 derajat tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Diceritakan ‘NI’, dia mengaku awalnya sama sekali tidak mengetahui jika jalur keberangkatannya menjadi TKW ke Arab Saudi itu adalah illegal. Hal itu diketahui ‘NI’ setelah dirinya berada di penamungan Damam Negara Arab Saudi.

Sekitar 2 November 2019 lalu, dia tiba di bandara Damam Arab Saudi, setelah itu ‘NI’ pun dijemput oleh salah seorang supir untuk dibawa ke sebuah penampungan disana.

“Hampir dua minggu saya di penampungan pak, sambil mengurus medical dan kartu KTP disana (Arab Saudi-red), Setelah itu saya pun di bawa lagi ke salah satu kantor cabangnya di Al-hasa, disitu saya hampir satu bulan menunggu untuk dapat majikan’. Ungkapnya.

Menurutnya lanjut ‘NI’, Setelah dia mendapatkan majikan dengan perjanjian kontrak kerja satu bulan, namun dirinya mengaku hanya dapat bertahan kerja selama satu minggu. Karena-red, pada kenyataannya, kata ‘NI’, dia dipekerjakan semena-mena oleh pihak majikannya yang tak sesuai perjanjian.

“kan perjanjian awalnya hanya untuk bersih-bersih rumah, mencuci baju serta setrika, tapi saya disuruh memasak dan bahkan perjanjian waktu kerja awalnya dari jam setengah enam pagi sampai dengan jam sepuluh malam, tapi saya tetap harus bekerja sampai jam satu malam”. Keluhnya.

Sebelumnya, ‘NI’ pun menjelaskan jika selama dipenampungan (Damam/red), dirinya melihat ada TKW lainnya pun yang pulang kerja yang diperlakukan semena-mena (Disiksa-red) oleh majikannya,“disitu juga saya ngeri pak lihatnya”. Imbuhnya.

Tak hanya itu, ‘NI’ pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap Calo atau Sponsor penyaluran Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang membawanya, dirinya merasa tertipu jika ternyata itu adalah illegal. “Sponsor saya dulu bilang katanya ada jaminan keselamatan, kesehatan dan segala macemnya ternyata itu Bohong”. Ungkapnya kecewa.

Ironisnya, ‘NI’ pun telah dimanfaatkan oleh temannya sendiri yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap ‘NI’. Lantaran, hanya karena ‘NI’ meminta bantuan untuk segera bisa pulang ke Indonesia. “Bukti chat whatsAppnya dan bukti tranfernya juga masih ada saya simpan”.

Informasi yang berhasil diperoleh media advokatnews dari beberapa teman ‘NI’ yang meminta namanya dirahasiahkan, membenarkan jika ternyata penyaluran Tenaga Kerja Wanita (TKW) tersebut adalah illegal.

Sementara calo Sponsor TKW berinisial ‘LI’ yang diduga asal Serang- Banten saat dikonfirmasi melalui via whatsApp mengungkapkan jika penyaluran TKW tersebut melalui Agen dijakarta, “namanya Bu Nadia dijakarta, dia peroses perorangan, serikah, tapi sekarang ini udah lama tutup”. Singkatnya.

Hal ini pun mendapat Sorotan langsung dari Ketua Umum Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPK-B) Provinsi Banten, Dede Mulyana, ia menilai terkait penyaluran Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang diduga illegal tersebut harus dibongkar dan diusut tuntas oleh pihak Kepolisian, karena yang menjadi para TKW illegal disana tentunya tidak mendapatkan perlindungan dan jaminan kepastian hukum. Sehingga oknum agen/ perusahaan penyalur TKW illegal tersebut harus dicari dan diproses seara hukum.

“Selain daripada merugikan para TKW-nya disana yang tidak serta merta mendapatkan perlindungan dan jaminan kepastian hukum, hal ini pun juga telah merugikan negara. Karena-red, ini hanya menjadi ladang keuntungan bagi para oknum kelompok yang terorganisir yang bermain dalam melakukan perdagangan orang. Jadi pemerintah harus terus melakukan antisipasi dengan ekslisif. “Tegasnya.

Sementara pihak tim media advokatnews masih terus melakukan investigasi terkait dugaan penyaluran TKW illegal tersebut. (Na/red).